Kurangi Pungli E-TLE, STIK dan Lemdikat Berkunjung ke Polres Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id -Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satya Bawana, S.H, S.I.K., beserta PJU Polres Lamongan menerima kunjungan Tim Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdikat) terkait efektifitas electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Bacaan Lainnya

Hal ini dalam rangka Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Teknologi Informasi (IT) merupakan program inovasi dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi).

Ditujukan sebagai upaya mengurangi praktik pungutan liar dan efektifitas penerapan hukum di lingkungan fungsi Lalu Lintas Polres Lamongan.

Tim Peneliti STIK Lemdikat Polri dipimpin Kombes Pol Solihin bersama tim Kombes Pol Prasetyo Rahmat Purbowo, AKBP H. Samsuri, Pembina TK II Dr. Vita Mayastisari dan Pentu Dr. Benyamin Lufpi.

Kegiatan Penelitian ini dilaksanakan di Gedung SKJ Polres Lamongan,” terang Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto. Selasa, (14/09/2021)

“Tujuan dari Lemdikat Polri adalah untuk mengukur sejauh mana penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Sistem E-TLE serta permasalahan lalu lintas djajaran Polda Jatim.

Dari hasil diskusi dan penelitian yang kita dapatkan, nantinya akan dilakukan kajian lebih dalam terkait kelebihan maupun kekurangan program E-TLE  serta kendalanya yang terjadi di lapangan.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat atau persepsi peserta yang hadir terkait kelebihan maupun kekurangan program E-TLE serta kendalanya di Kabupaten Lamongan.

Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Teknologi Informasi (IT) merupakan program inovasi dalam mewujudkan  Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi),” ungkap Kombes Pol Solihin selaku Ketua TIM Peneliti. (Bang iful)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *