Lagi Asyik Indah – indahan Diwarkop, Digrebek Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berhasil melakukan penggrebekan tempat judi jenis “CEKI” di depan Warung Kopi milik Budi (45) alamat Desa Sumari Rt. 03 Rw. 01, Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik. Jum’at (25/10/2019) pukul 00.30 wib

Dari keterangan Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara kepada media ini, Penggrebekan itu berawal dari laporan warga bahwa di depan Warung Kopi milik Budi sering digunakan tempat bermain judi. Dari informasi itulah polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Forkompeta Minta Walhi Jatim Belajar Lagi Terkait Tudingan Reklamasi Picu Pertambangan Ilegal

Mendapat informasi itu, 2 Anggota Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Budiono, SH langsung melakukan penggerebekan, dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 368.000 ribu serta kartu remi sebanyak 108 lebar dan mengamankan 4 orang.

Baca Juga  Pemberian Kompensasi Lahan dan Harapan Pembebasan Jalan Raya Manyar Gresik, Suatu Langkah Menuju Kemajuan

Keempat tersangka tersebut di antaranya: B (48) ,Shodikin (45),SD (40) dan AK (41). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Desa Sumafi Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

Setelah mengamankan 4 orang, dan menyita barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 368.000 ribu serta kartu remi sebab gak 108 lebar, Polisi langsung mengkeler para tersangka judi ke Mapolsek Duduksampeyan untuk dimintai keterangan. “Keempat tersangka judi masih dimintai keterangan, dan pemilik warung juga nantinya dimintai keterangan karena adanya kegiatan pratik perjudian” ujar AKP I Made Jatinegara SH, Kapolsek Duduk sampeyan.

Baca Juga  Temukan Sapi Curian di Semak Belukar, Pemilik Sapi di Sampang ini Minta Pelaku Ditangkap

Pihaknya mengharap kepada warga untuk melapor jika menemukan praktik judi, “Polisi akan menidak lanjuti laporan warga tersebut,” pungkas Kapolsek Duduksampeyan. (IMS/Hms)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Rp 300 Juta di Sidomulyo Dilaporkan ke Kejari Lamongan
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Pria di Sidoarjo Ditahan atas Dugaan Eksploitasi Anak
Penipuan Investasi Pentol Corah Maido di Sidoarjo Terungkap, 11 Korban Alami Kerugian Rp 1,1 Miliar
Tunjukkan perilaku baik, 17 WBP lapas Semarang raih kebebasan bersyarat
Datangi Kejari Lamongan, Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP untuk Transparansi
Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP ke Kejari Lamongan, Ingin Proses Hukum Terbuka dan Transparans
Dua Begal Pagi Hari Didor Polisi di Probolinggo, Satu Residivis Curanmor
Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:36 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Rp 300 Juta di Sidomulyo Dilaporkan ke Kejari Lamongan

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Pria di Sidoarjo Ditahan atas Dugaan Eksploitasi Anak

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:51 WIB

Penipuan Investasi Pentol Corah Maido di Sidoarjo Terungkap, 11 Korban Alami Kerugian Rp 1,1 Miliar

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:47 WIB

Tunjukkan perilaku baik, 17 WBP lapas Semarang raih kebebasan bersyarat

Senin, 24 Maret 2025 - 14:17 WIB

Datangi Kejari Lamongan, Kuasa Hukum Wahyudi Minta Salinan BAP untuk Transparansi

Berita Terbaru

(Tenga) Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Lamongan Ajak Ulama dan Umara Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 27 Mar 2025 - 08:59 WIB

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkalan (Dok foto Istimewa)

Politik - Pemerintahan

Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 07:56 WIB