LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang petani Prayit (65) warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Jawa Timur ditemukan tewas di pematang sawah Desa setempat. Korban tewas diduga lantaran tersengat listrik jebakan tikus yang di pasangnya sendiri. Dengan kejadian itu korban dievakuasi dibawa ke rumah duka dan kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajb.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi mengatakan korban kali pertama ditemukan oleh anak korban bernama Sutaji ((40) sekitar pukul 00.30 WIB di persawahan Desa Gemantuk. Pada Waktu itu anak korban gelisah dimana orang tuanya tak kunjung pulang setelah pergi ke sawah pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
” Sebelum pergi ke sawah sekitar pukul 20.00 WIB, korban tersebut sempat berpamitan kepada anak untuk pergi ke sawah yang ada disebelah timur Desa. Kemudian hingga pukul 00.00 Wib korban belum pulang dan membuat anak korban gelisah,” jelasnya Iptu Estu Kwindardi, Jumat (11/6/2021).
Karena penasaran dan gelisah korban tak kunjung pulang dan sudah malam, lanjut Estu anak korban tersebut kemudian mencarinya ke sawah dan mengajak tetangganya bernama H.Ali Ja’far bersama – sama mencari korban. Singkat cerita sesampainya di sawah anak korban menemukan sarung dan sandal korban berada di gubuk/saung, kemudian dilanjutkan mencari korban.
“Korban baru ditemukan sekitar 30 meter dari gubug/saung dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala di timur, tangan kiri memegang senter, tangan kanan memegang kayu dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Estu melanjutkan atas kejadian itu setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Gumantuk. Kemudian mengevakuasi korban kerumah duka. Selanjutnya Kades Gumantuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maduran, lalu Petugas Polsek Maduran menuju ke lokasi atau tempat kejadian tersebut.
“Dari hasil pemeriksan di tubuh korban terdapat luka terbakar dan terbuka pada punggung telapak tangan sebelah kanan karena menyentuh kawat yang beraliran listrik dari janset merk DAIHO milik korban dan tidak ditemukan luka atau bekas akibat penganiayaan. Pada saat ditemukan keadaan/kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tandasnya.
(***)