LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya mencegah dan antisipasi penyebaran Covid-19, kabupaten Lamongan rutin menggelar kegiatan operasi (Ops) Yustisi dan Sosialisasi serta Penindakan pelanggaran Jam malam terhadap Warkop, Kafe dan tempat kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sasaran utama Ops Yustisi kali ini yang dipantau warung kopi, cafe dan kerumunan massa yang tidak mematuhi prokes di Cafe Seroja Jl.Raya Deket, Blangkon Coffe Jl.Veteran serta di Warung 45 Jl.Veteran Lamongan, pada Senin (24/05/2021) malam.
Saat Pelaksaan Ops yustisi petugas gabungan menyisir warkop/cafe yang masih buka dan menyalahi dan tidak mematuhi protokol kesehatan dan menindak pengunjung warkop yang kedapatan tidak memakai masker.
Hal ini dengan tindakan teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial serta penindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),”
Sementara Kasatpol PP Lamongan Suprapto yang disampaikai oleh Kasi Ops Umar Said dikatakan, “Pelaksanaan Ops Yustisi Protokol Kesehatan ini dengan melibatkan personil gabungan Pawas dan Padal Polres Lamongan.
Diantaranya 1 (satu) Regu Patko Sat Sabhara Polres Lamongan, 2 (dua) Personil Garnisun Lamongan, 1 (satu) Regu Kodim 0812 Lamongan, 2 (dua) personel PM Lamongan, 1 (satu) Regu Satpol PP Pemkab Lamongan, 2 (dua) Personel Urkes Polres Lamongan.
Hasil dari Ops Yustisi untuk tindakan teguran lisan 7 (tujuh) pelanggar, teguran tertulis 4 (empat) pelanggar, sanksi sosial 1 (satu) pelanggar serta penindakan Tipiring Nihil pelanggar. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 12 (dua belas) pelanggar.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.IK, melalui Kasat Sabhara AKP Fadelan selaku Pawas menjelaskan, peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Mengingat Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, gunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan handsaniteser jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas bila tidak ada kepentingan (5M).
Bersama kita bisa akhiri pandemi ini untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 5M,” ujarnya.
(ful/har)