LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Kegiatan operasi gabungan dengan sasaran operasi Minuman Keras (miras) dan Wanita Tuna Susila (WTS) penjajah sex komersial digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab. Lamongan pada Kamis, (29/04) malam dini hari.
Operasi kali ini personel gabungan yang diterjunkan dengan melibatkan 12 (dua belas) Personil Satpol PP, 2 (dua) Personil Garnisun serta 2 (dua) Personil Shabara,” ujar Korlap Pol PP N. Afditya F. (Tio).
Pada kesempatan ini Kasatpol PP Pemkab. Lamongan Suprapto mengungkapkan yang disampaikan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Umar Said, ” Kegiatan penertiban ini bertujuan agar situasi dan kondisi kabupaten Lamongan yang sudah kondusif ini tetap aman, lebih – lebih saat ini bulan suci Ramadhan.
Satpol PP bersama stakeholder terkait saat ini mengelar operasi dengan sasaran Operasi Miras dan WTS diantaranya di desa Telaga Sadang, kecamatan Paciran Lamongan, desa Sidomukti, kecamatan Brondong dan di desa Bulu, kecamatan Sekaran.
Dari hasil operasi tersebut terjaring 4 (empat) orang WTS yang berada di desa Telaga Sadang, Paciran Lamongan.
Selain itu juga telah diamankan barang bukti berjenis miras tepatnya berada diwarung milik Endang Yatini di desa Sidomukti kecamatan Brondong.
Miras yang diamankan oleh petugas diantaranya 7 (tujuh botol) Beer Bintang, 8 (delapan botol) Guiness serta diamankan juga 5 (lima) orang Pemandu Lagu.
Sementara, dari hasil operasi juga terjaring 2 (dua) orang pemandu lagu dan diamankan barang bukti miras tepatnya berada diwarung milik Li’amenah di desa Bulu, kecamatan Sekaran Lamongan.
Miras yang diamankan oleh petugas diantaranya 4 (empat botol) Beer Bintang kecil, 1 (satu botol) Guiness, 2 (dua botol) Anggur Merah, 1/2 Jurigen Towak
Kegiatan Operasi gabungan dengan sasaran Miras dan WTS selesai pukul 24.00 WIB berjalan lancar dan kondusif,” tandas Umar Said.
(iful/fir)