Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

- Redaksi

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  secara resmi menyetujui 14 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (18/11). Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam penyusunan regulasi yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan.

Dari 14 Propemperda yang disetujui, sembilan di antaranya merupakan usulan Pemkab Lamongan, sementara lima lainnya berasal dari inisiatif DPRD . Beberapa usulan yang berasal dari Pemkab di antaranya adalah perubahan anggaran daerah, pengendalian infrastruktur pasif, pencegahan kebakaran, penyelenggaraan kepariwisataan, dan perubahan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga  Polsek Tikung Polres Lamongan Hadiri Sosialisasi Peraturan Kepemiluan untuk Pilkada 2024

Pemkab juga mengusulkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan untuk tahun 2025-2029 sebagai bagian dari program tersebut, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD  mengajukan lima rancangan peraturan daerah inisiatif, yang mencakup penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, penyelenggaraan rumah kos, perubahan perda tentang ketenagakerjaan, serta penggunaan kendaraan bermotor listrik. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan komitmen DPRD untuk merespon berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, sekaligus memperhatikan perkembangan teknologi dan tren transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga  Lamongan Sukses Turunkan Stunting dengan Program Asman Toga

Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf, yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Propemperda untuk tahun 2025 dilakukan melalui mekanisme partisipatif yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini dianggap penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Lamongan.

“Proses partisipatif ini sangat penting, karena propemperda ini akan menjadi acuan skala prioritas bagi penyusunan rancangan peraturan daerah dalam satu tahun anggaran mendatang,” kata Abdul Rouf. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Propemperda ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah yang lebih responsif dan berkualitas.

Baca Juga  Bupati Lamongan dan Lamongan Creative Hub Teken MoU untuk Pengelolaan Showroom Produk Unggulan

Rouf lebih lanjut mengingatkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamongan dapat bersinergi dalam mendukung proses pembentukan perda-perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2025. Dukungan ini diperlukan agar semua rencana dan kebijakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lamongan.

“Penyusunan peraturan daerah yang baik dan berkualitas akan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kesemua ini adalah bagian dari upaya kita untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan, sesuai dengan prinsip ‘salus populi suprema lex’, yang berarti kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi dalam negara,” pungkas Abdul Rouf.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim
Masa Reses, Senator DPD RI Lia Istifhama Blusukan ke Ponpes Al Fatimah Bojonegoro
KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk
Anggota DPRD Gresik Pondra Priyo Serap Aspirasi Warga
Pemkab Bondowoso Resmikan Proyek Penanganan Long Segment Jalan Wonosari
KPU Lamongan Gelar Simulasi Pilkada Bertema Kuliner
Bagian Organisasi Setda Sidoarjo Raih Penghargaan Terbaik 3 Inovasi Pemerintah
Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:10 WIB

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 November 2024 - 15:01 WIB

Optimisme Pj Gubernur Adhy dalam Rakor GTRA, Regulasi Baru Jadi Kunci Atasi Mafia Tanah di Jatim

Senin, 18 November 2024 - 04:52 WIB

Masa Reses, Senator DPD RI Lia Istifhama Blusukan ke Ponpes Al Fatimah Bojonegoro

Minggu, 17 November 2024 - 21:29 WIB

KPU Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minggu, 17 November 2024 - 15:01 WIB

Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 Nov 2024 - 15:10 WIB