LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan turut ambil bagian dalam kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Sheraton Grand Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan, Abdul Rouf, yang menyampaikan bahwa fokus utama program ini adalah bidang kesehatan, terutama dalam memudahkan perizinan tenaga kesehatan di wilayahnya.
Kabupaten Lamongan berhasil memenuhi syarat untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB, berkat capaian Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) yang melampaui target yang ditetapkan. SISDMK merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal yang harus dipenuhi adalah 60%, sedangkan Kabupaten Lamongan berhasil mencatatkan angka lebih dari 80%.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Kabupaten Lamongan dalam mendukung digitalisasi sektor kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan perizinan,” ujar Abdul Rouf dalam keterangannya di Jakarta.
Selain berhasil memenuhi persyaratan SISDMK, Kabupaten Lamongan juga siap mengimplementasikan program MPPD secara menyeluruh. Hal ini tidak terlepas dari upaya digitalisasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022. Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan tersebut diterapkan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang kini telah diintegrasikan dalam platform MPP Kabupaten Lamongan melalui situs mppdigital.lamongankab.go.id.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Chaidir Annas, yang ditemui pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Kantor Dinas Kesehatan, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi yang dilakukan sejak dua tahun lalu telah memberikan dampak positif dalam hal efisiensi pengelolaan perizinan tenaga kesehatan.
“Sejak tahun 2022, kami sudah menerapkan sistem digital dalam perizinan tenaga kesehatan. Sistem ini sangat efektif karena pengajuan dapat dilakukan dari rumah, sehingga lebih efisien dan memudahkan tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan,” tutur Chaidir Annas.
Ia menambahkan bahwa sistem MPPD yang diterapkan di tingkat kabupaten memiliki kesamaan dengan program MPPD dari Kemenpan RB, terutama dalam hal pengecekan data tenaga kesehatan yang mengajukan izin praktek. Data pemohon diverifikasi melalui SISDMK, dan jika data tersebut tidak sesuai, pengajuan akan ditolak.
“Cross-check dengan SISDMK sangat penting untuk menjaga kompetensi tenaga kesehatan. Hal ini berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Lamongan. Jadi, jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK, kami akan menolaknya. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas,” jelas Chaidir.
Terkait dengan tindak lanjut dari soft launching MPPD Kemenpan RB, Chaidir Annas menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sudah siap untuk mengimplementasikan program tersebut. Namun, pihaknya tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan, yang merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi implementasi program ini.
“Dinkes sangat siap untuk mendukung realisasi MPPD dari Kemenpan RB, tetapi kami menunggu arahan dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD pengampu. Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang baik, program ini akan berjalan lancar dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan,” ungkap Chaidir Annas.
Dengan keberhasilan bergabung dalam program MPPD ini, Kabupaten Lamongan diharapkan dapat menjadi percontohan dalam hal digitalisasi pelayanan publik di sektor kesehatan. Program ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.
Tutupnya, Chaidir menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tenaga kesehatan di Lamongan,” tandasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin