LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, menilai langkah cepat PT Rexline Engineering Indonesia (REI) dalam menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu sebagai bentuk tanggung jawab korporasi terhadap regulasi daerah.
Mahfud mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan yang segera melakukan penyesuaian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan. “Kami berterima kasih kepada PT REI yang menunjukkan komitmen serius menyelesaikan kewajiban perizinan setelah hasil sidak kami sampaikan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, DPRD mendukung investasi yang membawa dampak positif bagi Lamongan, terutama dalam membuka lapangan kerja. Namun, Mahfud mengingatkan agar setiap perusahaan tetap beroperasi dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan ketentuan administratif yang berlaku.
“Investasi harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru karena kelalaian dalam perizinan,” tegasnya.
Mahfud juga meminta seluruh pelaku usaha di Lamongan untuk memastikan legalitas operasional sebelum memperluas aktivitas bisnis. Ia mengimbau perusahaan yang masih menghadapi kendala perizinan agar lebih aktif menjalin komunikasi dengan dinas teknis terkait.
Dari pihak perusahaan, CFO PT Rexline Engineering Indonesia, Andi Winarno, menyampaikan bahwa perusahaannya telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama instansi pemerintah guna menyelesaikan seluruh kewajiban administratif.
“Kami berkomitmen mematuhi seluruh regulasi dan memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Harapan kami, proses perizinan ini segera tuntas agar kegiatan perusahaan dapat berlangsung secara legal dan berkelanjutan,” pungkas Andi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










