Langkah Strategis, Pj. Gubernur Jatim Saksikan MoU Kerja Sama KUB Bank Jatim – Bank Banten

Gubernur

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Konsolidasi Perbankan Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy turut menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk penjajakan kerja sama antara Bank Jatim dan Bank Banten.

Bacaan Lainnya

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa kerja sama antar bank pembangunan daerah dengan memperkuat permodalan dan konsolidasi perbankan merupakan langkah strategis untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini.

“Kita diminta untuk membantu bank yang modal intinya kurang dari Rp3 triliun. Saat ini, Bank NTB Syariah dan Bank Lampung sudah bekerja sama, dan kini Bank Banten juga bergabung setelah menyatakan minat dan melakukan MoU,” ujar Adhy.

Bank Jatim, menurut Pj. Gubernur Adhy, masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun. Per Desember 2023, Bank Jatim memiliki modal sebesar Rp11,541 triliun, dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) mencapai Rp. 44,897 triliun. Rasio CAR Bank Jatim juga mencapai 25,71 persen, dengan Pemprov Jatim memiliki modal dasar seri A di Bank Jatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp 1.919.228.412.000.

Adhy menegaskan bahwa Mendagri mendorong Banten untuk mendapatkan bantuan, sehingga MoU tersebut menjadi langkah awal untuk membantu Bank Banten. “MoU ini akan menjadi pedoman untuk tahapan selanjutnya, hingga akhirnya kontrak final disepakati, dan kami akan menyuntikkan modal ke Bank Banten sebagai bagian dari kelompok usaha bank (KUB),” jelasnya.

Adhy menambahkan bahwa langkah aksi korporasi yang akan diambil oleh Bank Jatim melibatkan penyertaan modal kepada beberapa BPD yang modal intinya masih di bawah ketentuan. Bank Jatim juga akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan bank-bank tersebut. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi ekspansi, yang diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi Jawa Timur melalui peningkatan aset dan pangsa pasar yang lebih luas.

Sebagai penutup, Pj. Gubernur Adhy menyatakan, “Ini adalah langkah proaktif yang kami ambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perbankan di daerah. Semoga kerja sama ini akan berjalan sukses dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat.

“Dengan Bank NTB Syariah sudah tahap penyelesaian, dengan Bank Lampung sudah on progress sudah dilakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan ketika memulai kerja sama dengan pihak lain dan perjanjian kerjasama, dan dengan Bank Banten sedang proses penjajakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy memastikan bahwa aksi korporasi yang akan dilakukan Bank Jatim telah dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB). Bank Jatim sendiri juga telah mencadangkan penyertaan modal sebesar Rp 1 trilliun.

“Rencana, kita tahap pertama Rp100 juta dulu baru berikutnya berapa, ini baru mau akan, karena memang kalau sudah begini kan harus dengan perdanya, dan kita nanti akan RUPS disini, RUPS disana dengan DPRnya, maka di sini kita RUPS untuk menyatakan iya, aset kita akan menjadi bertambah dengan KUB itu,” terangnya.

Sementara untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, sebut Pj. Gubernur Adhy, adalah fully protection growing together dimana Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.

“Intinya sebetulnya itu kan harus ada kesesuaian sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah, kita intinya membantu tetapi harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesionalitas sehingga sama-sama maju,” urainya.

Sementara itu Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah di Jawa Timur memiliki performance yang didukung dengan rasio permodalan kuat dengan rasio CAR sebesar 25,71 persen pada posisi Desember 2023.

Self Assessment yang dilakukan menunjukkan hasil PK-2 atau peringkat komposit tingkat kesehatan bank periode Desember 2023 PK-2 yang mencerminkan kondisi bank secara umum.

“Jadi bank Jatim itu ya wajib memberikan Drive nya supaya sama manajemennya dengan bank Jatim sehingga peluang untuk untungnya juga sama, pengembangan SDMnya, IT nya semua harus sama, dari situ baru effort kita didapat, akhirnya mendapat keuntungan tambahan,” jelas Adhy.

Di kesempatan yang sama Pj. Gubernur Jatim menyaksikan penandatanganan Mutual of Understanding antara Direktur Utama Bank Jatim dengan Direktur Utama Bank Banten terkait penjajakan KUB dengan Bank PSP Bank Banten.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *