LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke- 73 Tahun 2021. Senin (20/12) di halaman Lapas Kelas IIB Lamongan Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut turut pula ambil bagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lamongan.
Kasus terorisme membacakan Ikrar Bela Negara bersamaan dengan seluruh peserta upacara lainnya.
Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala sub bagian tata usaha Suwarno, S.H.,MH yang mewakili Supriyana, Bc., IP. Kepala Lapas Lamongan.
Dalam amanatnya, Suwarno membacakan amanat presiden RI Joko Widodo. “Tahun ini, peringatan Hari Bela Negara mengambil tema “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Tema tersebut mengisyaratkan masyarakat untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, serta tetap tumbuh bersama sama berjuang menuju Indonesia Maju.
“Kita masih berada dalam masa pandemi Covid-19. Krisis akibat pandemi harus kita hadapi dengan tepat, baik secara fisik dan non fisik, imbauan Presiden RI yang dibacakan oleh Kepala sub bagian tata usaha Suwarno. Senin (20/12).
Presiden juga mengajak seluruh rakyat Indonesia diajak untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI dengan semangat bela negara.
Kobaran semangat ini berasal dari seluruh komponen bangsa, mulai dari TNI, polisi, pegawai, petani, pedagang kecil, dan elemen rakyat lainnya.
Momentum hari bela negara ini, harus menjadi semangat bersama dalam membela negara dan membangun bangsa.
“Tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah. Situasi seperti ini membutuhkan daya juang kita sebagai bangsa, yang memerlukan kerja keras bersama agar mampu melewati masa sulit ini.
Semua negara tengah berlomba-lomba untuk menjadi pemenang dalam perang melawan Covid-19”, tambahnya.
Untuk diketahui, Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember.
Peringatan ini berdasarkan Deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk di Bukittinggi Sumatera Barat, pada 19 Desember 1948.
Selanjutnya Hari Bela Negara ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006.
Dengan harapan, dengan adanya kegiatan ini nantinya agar bisa menumbuhkan rasa nasionalis pada diri setiap warga Negara Indonesia khususnya insan pengayoman.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Warga Binaan terpilih, upacara berlangsung khidmat dan berjalan dengan lancar.