LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perang terhadap Halinar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lamongan berkomitmen mengajak seluruh pegawainya untuk mencegah peredaran barang terlarang masuk Lapas.
Perang terhadap Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) ini ditandai dengan deklarasi apel di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan.
Bahwa semua pegawai harus komitmen untuk tidak melakukan penyalahgunaan Halinar. Rabu (6/10/2021).
“Saya ingatkan kembali untuk semua pegawai yang ada di Lapas Lamongan, sesuai perintah pimpinan tinggi Kemenkumham bahwa kita harus benar-benar memberantas yang namanya Halinar.
Mengingat hampir semua lapas di Indonesia over kapasitas dan jumlah pegawai yang terbatas. Semua pegawai mempunyai peranan penting untuk penanggulangan gangguan kamtib.
“Semua pegawai mempunyai peranan penting untuk mencegah gangguan kamtib, agar kondisi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif.
Ditegaskan, deklarasi yang dilakukan hari ini bukan merupakan seremonial belaka. Akan tetapi harus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
“Keberhasilan kita bukan hanya karena satu atau dua orang, namun semuanya harus berpartisipasi dalam mendukung dan melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh pimpinan, salah satunya adalah zero halinar.
Usai deklarasi dan sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas kelas IIB Lamongan melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar,” ujar Supriyana Kalapas Lamongan.