LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Kapolres Lumajang, AKBP. Boy Jeckson S, S.H., S.I.K., M.H mendorong masyarakat Kabupaten Lumajang untuk menyampaikan laporan terkait situasi kamtibmas melalui layanan Laporke Cak Kapolres. AKBP Boy Jeckson menyatakan semua laporan akan langsung diterima olehnya sendiri, dan bakal ditindaklanjuti paling lama 10 menit.
Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan sejumlah masyarakat di Balai Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jum’at (27/1/2023).
Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari program rutin Jumat Curhat yang dihelat Polres Lumajang.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi, laporan, atau aduan, jangan ragu-ragu menyampaikan via WhatsApp Laporke Cak Kapolres di nomor 085933800900. Semua laporan itu akan langsung masuk ke ponsel saya sendiri,” ujar AKBP. Boy Jeckson.
Dikatakan nya, bahwa dirinya akan segera meneruskan laporan tersebut ke fungsi yang terkait untuk ditindaklanjuti. “Kami pastikan paling lama 10 menit, petugas kami akan menyampaikan kembali bagaimana hasil tindak lanjut tersebut,” kata mantan Kapolres Nganjuk tersebut.
Di sisi lain, perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini menyebut, program Jumat Curhat dan Laporke Cak Kapolres adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh kepolisian.
“Kami berkomitmen membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya dengan masyarakat. Jadi, jangan ragu. Jika memang laporan atau aduannya di luar kewenangan kepolisian, kami akan sampaikan kepada pihak yang berwenang, entah itu Pemkab, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya,” tegas Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson.