LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Masyarakat. Kejaksaan Negeri (kejari) Lamongan membuat terobosan baru dengan Lounching dan Sosialisasi Penyuluhan Aplikasi PANTURA (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan).
Acara ini di hadiri oleh Agus Setiadi, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan didampingi Rustamaji Yudica Adi Nugraha,SH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Rio Irnanda, SH Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu juga di ikuti Muh. Nizar, SH.,MH Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Anggota lainya, Yuli Wahyuono Camat Kecamatan Paciran, serta diikuti oleh Kepala Desa se- Kecamatan Paciran.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, untuk Aplikasi Pantura Kejari Lamongan sudah tersedia di Aplikasi Play Store.
Ini upaya Kejari untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah dalam mempermudah urusan masyarakat secara berkala sesuai kebutuhan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan terpadu ini dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Sementara, Rustamaji Yudica Adi Nugraha, SH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan menyampaikan bahwa terkait Aplikasi PANTURA, merupakan program dari Kepala kejaksaan Negeri Lamongan, untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat.
“Aplikasi PANTURA, ada form terkait seluruh pengaduan masyarakat, dan semua bisa tersampaikan semua melalui Aplikasi tersebut, nantinya akan masuk ke Intel.
Selanjutnya akan kami print kita serahkan kepada Pimpinan bapak Kajari untuk revisi, apapun laporannya/konsultasi akan selalu kita layani semaksimal mungkin.
“Jadi bagaimana kita caranya untuk mengcover seluruh permasalahan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Lamongan,” ujarnya. Rabu (02/06/2021).
Kami berharap, dengan adanya inovasi Aplikasi Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan (PANTURA) ini, dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, baik ditingkat kecamatan maupun ke desa-desa,” terangnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, SH.,MH., mengungkapkan, Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejari Lamongan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
“Jadi Aplikasi PANTURA, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kejaksaan, cukup Install Aplikasi PANTURA yang sudah tersedia di Play Store, dan disitu sudah ada beberapa Item pelayanan yang bisa dicapai masyarakat.
Dijelaskan, Kejari Lamongan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat Kabupaten Lamongan untuk koordinasi segala hal.
Ini bentuk pertanggungjawaban kami pada pimpinan bagaimana memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. “Ayo kita sama-sama membangun Lamongan lebih baik lagi,” pintanya.
Lounching dan Sosialisasi Penyuluhan Aplikasi PANTURA diselipkan himbauan keras oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, ia berpesan kepada seluruh pejabat di Kabupaten Lamongan.
Apabila ada yang mengatasnamakan Saya (Kajari Lamongan), Kasi Intel maupun Kasi Datun atau anggota Kejari Lamongan, Saya harap tidak dituruti permintaanya. Silahkan koordinasi dengan kita.
Pesan kerasnya ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi, agar tidak merespon apabila ada permintaan oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan kejaksaan Negeri Lamongan.
(iful/har/fir)