BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Polres Banyuwangi telah luncurkan layanan SMART SIM , SIM yang terbaru sangat memberikan kemudahan bagi pengendara disamping sebagai Surat Ijin Mengemudi bermotor juga bisa sebagai E money atau Uang elektronik.
Dengan SIM terbaru ini bisa menyimpan uang jadi disini pemakai SIM bisa lebih aman dalam menyimpan uang tapi disini ada batasan penyimpanan maksimal 2jt dan juga disetai Chip. Jadi disini keperuntukan
Surat Izin Mengemudi (SIM) ada penambahan Fungsi.
Baur SIM Aiptu Andik Purwolaksana saat di temui awak media ruang kerjanya menyampaikan,” Smart SIM sudah diluncurkan pada tanggal 22 September 2019 dan berlaku di seluruh Indonesia.
“Smart SIM juga bisa digunakan untuk menyimpan uang, layaknya e-money,”ungkapnya.
“Semua forensik kepolisian dengan SIM, setiap pelanggaran bisa tercatat secara otomatis, di dalam chip tersebut .
Disamping itu ada juga kebihannya, untuk pembayaran elektronik dan bisa juga untuk belanja di supermarket serta bisa untuk menyimpan uang sehingga bisa lebih aman,” tambah Aiptu Andik. (Hr)