Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Rejoso Dipolisikan

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Diduga telah melecehkan terhadap profesi jurnalis atau wartawan, seorang oknum yang diduga pengelola SPBU diwilayah Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dilaporkan Polisi.Saksi “AD” wartawan yang ID Cardnya dibuang oleh pihak SPBU, saat dimintai keterangan Polisi.

Oknum pengelola SPBU berinisial “YD” dilaporkan lantaran dianggap menunjukkan sikap arogan dan kurang menyenangkan disertai dengan pelemparan salah satu alat kerja berupa ID card (kartu identitas) atau kartu pengenal wartawan milik dari salah seorang jurnalis media online dan cetak dari Harian Nasional Biro Pasuruan berinisial “AD” ke sebuah lantai.

Bacaan Lainnya

Segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap profesi jurnalis atau wartawann, menurut UU manapun jelas tidak dibenarkan. Akibat perlakuan arogansi tersebut, AD dengan didampingi sejumlah awak media lain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota pada Kamis (14/11) sore.

Kejadian bermula ketika sejumlah awak media online dan cetak harian serta mingguan hendak melakukan klarifikasi ke pihak SPBU, yakni terkait adanya informasi atau rumor yang berkembang ditengah masyarakat bahwa di SPBU tersebut diduga telah melayani konsumen atau pembeli BBM diluar aturan kapasitas.

“Saya dan teman teman mau klarifikasi dan meminta tanggapan terkait rumor yang beredar, bahwa di SPBU tersebut diduga telah melayani pembelian BBM ke konsumen diluar aturan. Saat itu kita baru mau mengenalkan diri bahwa kita dari wartawan, dengan menyodorkan ID Card dan spontanitas ID Card saya dilempar ke lantai dengan cara dicutat menggunakan handphone miliknya”. Kata AD, salah jurnalis yang kartu identitasnya dilempar oknum SPBU tersebut.

Bukan hanya disitu ketika sejumlah mau berpamitan dan mencoba bersalaman, oknum ‘YD’ memilih menolak untuk bersalaman. Tidak terima atas perlakuan yang tidak etis itu, akhirnya AD bersama rekan wartawan lain bergegas pergi dan langsung menuju ke Polsek Rejoso.

“Kita tidak terima dengan sikap dan perilaku oknum tersebut, karena selain mentang mentang dia juga telah melempar pres card saya dengan cara seperti itu. Jelas ini suatu penghinaan terhadap simbol jurnalis atau wartawan, dan saya ingin kasus ini lanjut sebagai pertanggungjawaban”. Tegasnya.

Bahkan ketika ditanya Kapolsek setempat, alasan ‘YD’ melempar ID Card milik wartawan. Menurut keterangan sejumlah saksi dari awak media yang ada menjawab, bahwa ‘YD’ merasa benci karena dicerca pertanyaan terkait rumor di SPBU tersebut.

“Seolah dia mentang mentang, dan saat dipanggil pihak kepolisian tanpa ada sopan santun spontan dia (YD) langsung nyeret kursi lalu duduk begitu saja. Terus ketika pulang dari Polsek dia (YD) bilang “Silahkan anda jalankan profesi anda, saya jalankan profesi saya. Dan bila hal ini mau dilanjut silahkan”. Tukas ‘AD’.

Sementara dari pihak Polsek Rejoso mengatakan, bahwa pihaknya telah memproses pengaduan tersebut dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap oknum ‘YD’.

“Saksi sudah membuat surat pengaduan ke Polsek dan semua kita mintai keterangan dari kronologinya seperti apa. Dan kita sudah lakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk dimintai penjelasan”. Ujar Bripka Putra Yudi.

Dirinya juga menambahkan kaitan keberlanjutan kasus tersebut, pihaknya akan menunggu kedua belah pihak yang terkait.

“Berdasarkan dari pengaduan nanti seperti apa kita belum tau, apakah kasus ini dilanjutkan secara kekeluargaan atau gimana belum tahu”. Tukasnya.

Perlu diketahui, bahwa profesi jurnalis atau wartawan sudah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan mentaati Kode Etik Jurnalis (KEJ). Juga diperkuat dengan nota kesefahaman antara Dewan Pers.

Hingga berita ini dimunculkan, belum ada penjelasan resmi kaitan dengan alasan pastinya kenapa pihak ‘YD’ melempar ID Card milik wartawan yang mau klarifikasi ke pihak SPBU karena kasus tersebut masih dalam proses hukum Polsek Rejoso, Pasuruan Kota (ank/ek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *