PAGAR ALAM, RadarBangsa.co.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023 resmi disahkan, yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia bersama Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (01/04/2024).
Pengesahan LKPJ Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023 tersebut dilaksanakan usai melewati pembahasan demi pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam, serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan kepada Pemkot Pagar Alam dalam penyusunan LKPJ tersebut.
Pj Wako Yudha menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh pihak terkait dalam pembahasan LKPJ Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2023.
Selain itu, Pj Walikota Pagar Alam Yudha menyebutkan, LKPJ Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban dan koordinasi kepala daerah yang disampaikan melalui DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah.“Dalam beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketentuan serta akan menjadi dasar masukan perencanaan pengorganisasian, perencanaan penganggaran serta pengendalian disetiap pembangunan di Kota Pagar Alam,” jelasnya.
” Pembangunan dapat terwujud secara efektif, efisien dan transparan. Selain itu, pembangunan di Kota Pagar Alam pun ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, ” pungkasnya.