Lokalisai Sunan Kuning dan Gambilangu Semarang Resmi di Tutup

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Terkait dengan langkah Pemerintah Kota Semarang, dalam Penutupan Lokalisasi Sunan Kuning (SK) Dan Gambilangu (GBL) atau Rowosari Atas.

Dengan Ini Kami Atas Nama Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang menyampaikan beberapa hal Pertama FKSB mendukung keputusan penutupan Sunan Kuning(SK) yang merupakan komitmen pemerintah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat di Indonesia,terkait revolusi mental,komitmen di krucutkan dengan Program Kemensos terkait 2019 Indonesia bebas Prostitusi, Kedua Revolusi mental dalam komitmen Penutupan Sunan kuning tentunya harus di selaraskan dalam program dan dinas terkait, yg di lakukan Dinas sosial seperti inventori dan pengawasan Wanita Pekerja Sek (WPS) ataupun pemandu karaoke yang terindikasi terkena HIV AIDS.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini dinas kesehatan,Ketiga Pasca penutupan harus ada pengawasan komprehensif sehingga data WPS dan PK Lokalisasi Sunan Kuning, mesti di tembuskan Dinsos kabupaten atau Kota asal untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan berikutnya, WPS dan PSK yang sudah terdata dinyatakan sehat di komunikasikan dengan Dinas Tenaga kerja untuk mendapat pelatihan.

Keempat Bahwa penutupan Sunan Kuning bersifat solusi dan menjawab permasalahan sosial,clear Dan tuntas serta tidak hanya sekedar dari kata ceremonial belaka,pada tahun 1998 SK Sudah pernah di tutup namun malah bermunculan Wanita Malam (Ciblek) di Simpang 5,Sepanjang Jalan Poncol,Tawang dan sekitar Kota Semarang.

Maka penutupan Sunan Kuning kali ini,perlu dibuat tim yang mampu memotong jaringan distributor atau suplay PSK ke Kota Semarang, termasuk pencegahan lainnya yang tersamar seperti karoke dan lainnya,Kelima mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas komitmen pemerintah dan walikota Semarang terkait permasalahan sosial masyarakat,dengan penutupan lokalisasi Jumat 18 Oktober 2019, merupakan kado dan Wujud Syukur kepada warga Kota Semarang dalam melaksanakan penutupan Sunan kuning (SK) Oleh Walikota Semarang. Tandas AM.JUMA’I
Ketua Forum komunikasi Ormas Semarang Bersatu( FKSB) Kota Semarang.(Widi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *