INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (LSM DRBI) mengkritik sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta yang tidak memiliki fasilitas ruang kelas. Ahmad Masturi, Kepala Bidang Investigasi LSM DRBI, menyampaikan pandangannya pada Sabtu (7/9/2024), menekankan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adalah inti dari sebuah institusi pendidikan. KBM biasanya dilakukan secara langsung antara guru dan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas. Masturi mempertanyakan bagaimana KBM dapat efektif jika sebuah sekolah tidak memiliki sarana prasarana (sarpas) berupa ruang kelas.
Masturi menegaskan bahwa institusi pendidikan tanpa sarpas sebaiknya ditutup, karena tidak memenuhi syarat sebagai lembaga pendidikan yang layak. “Ia memberikan contoh bahwa SMK, sebagai bentuk pendidikan formal di tingkat menengah yang bertujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan, harus memiliki sarpas yang memadai. Tanpa sarpas, proses pendidikan menjadi tidak efektif dan dapat membuat siswa kurang terampil,”kata Masturi.
Lebih lanjut, Masturi menjelaskan bahwa siswa memilih SMK dengan harapan memperoleh keterampilan yang dapat mempercepat mereka mendapatkan pekerjaan setelah lulus. “Namun, harapan ini bisa lenyap jika mereka terdaftar di SMK yang tidak memiliki fasilitas memadai,”tambahnya.
Masturi mengingatkan pentingnya memeriksa fasilitas sekolah sebelum memutuskan untuk mendaftar.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat perlu bertindak tegas terhadap SMK yang tidak memiliki ruang kelas.
“Jika masalah ini terus dibiarkan, kualitas pendidikan akan menurun, dan anak bangsa bukan semakin pintar, tetapi justru semakin terbelakang,” tegas Masturi.