LSM DRBI Soroti Dinas Lingkungan Hidup Indramayu

- Redaksi

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah  di pinggiran jalan (Dok foto Jayas)

Tumpukan sampah di pinggiran jalan (Dok foto Jayas)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI) menyoroti buruknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan sampah. Dalam pantauan yang dilakukan oleh Radar Bangsa, asap dari pembakaran sampah yang menghalangi pandangan pengemudi di sepanjang jalan raya berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Ahmad Masturi, Kabid Investigasi LSM DRBI, mengungkapkan bahwa pembakaran sampah rumah tangga, plastik, dan kayu sangat berbahaya bagi lingkungan.

“Bahan-bahan tersebut melepaskan zat kimia beracun yang mencemari udara,” ujarnya pada Senin (18/11/2024).
Ahmad juga menambahkan bahwa tindakan pembakaran sampah telah dilarang sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 Ayat 1 Butir g, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Ahmad menegaskan keprihatinannya ketika mengetahui adanya petugas pengangkut sampah yang justru terlibat dalam pembakaran sampah yang menumpuk di sepanjang siring jalan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap masalah sampah yang kian memburuk di Kabupaten Indramayu.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Kami meminta kepada Bapak Dedi Taufik Kurohman, Pjs. Bupati Indramayu, untuk mengevaluasi kinerja Plt. Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Ahmad menambahkan, evaluasi tersebut penting demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah.
“Untuk apa digaji negara kalau kinerjanya tidak memuaskan masyarakat?” tegasnya.

Sebelum berita ini ditayangkan, Radar Bangsa berupaya menemui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Penulis : Jayas

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Dua Jembatan Gantung Merah Putih di Tegal
Akibat Penutupan Perlintasan Kereta Api Muktiharjo Kidul Muncul Polemik
Polres Lamongan Kolaborasi dengan Perikanan dan Perhutani Dukung Ketahanan Pangan
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Debat Perdana Pilwali Kediri Yakinkan 200 ribu Pemilih
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Berdayakan Lahan Pertanian
Kerja Bakti Massal Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunjungan Kerja Presiden Di Magelang
LSM DRBI Soroti Dinas Lingkungan Hidup Indramayu

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 19:52 WIB

LSM DRBI Soroti Dinas Lingkungan Hidup Indramayu

Jumat, 15 November 2024 - 17:32 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Dua Jembatan Gantung Merah Putih di Tegal

Rabu, 13 November 2024 - 15:28 WIB

Akibat Penutupan Perlintasan Kereta Api Muktiharjo Kidul Muncul Polemik

Selasa, 12 November 2024 - 18:04 WIB

Polres Lamongan Kolaborasi dengan Perikanan dan Perhutani Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 10 November 2024 - 15:56 WIB

Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama

Berita Terbaru

Tumpukan sampah  di pinggiran jalan (Dok foto Jayas)

Pemerintah

LSM DRBI Soroti Dinas Lingkungan Hidup Indramayu

Senin, 18 Nov 2024 - 19:52 WIB

Debat publik ketiga calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pacitan 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Pacitan berlangsung pada Sabtu, (16/11/2024). (ist)

Politik - Pemerintahan

Debat Terakhir, Ronny-Wahyu Pukau Warga Pacitan dengan Program Unggulan

Senin, 18 Nov 2024 - 18:17 WIB

Politik - Pemerintahan

Lamongan Setujui 14 Program Pembentukan Perda 2025

Senin, 18 Nov 2024 - 15:10 WIB