INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI) menyoroti buruknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan sampah. Dalam pantauan yang dilakukan oleh Radar Bangsa, asap dari pembakaran sampah yang menghalangi pandangan pengemudi di sepanjang jalan raya berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ahmad Masturi, Kabid Investigasi LSM DRBI, mengungkapkan bahwa pembakaran sampah rumah tangga, plastik, dan kayu sangat berbahaya bagi lingkungan.
“Bahan-bahan tersebut melepaskan zat kimia beracun yang mencemari udara,” ujarnya pada Senin (18/11/2024).
Ahmad juga menambahkan bahwa tindakan pembakaran sampah telah dilarang sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 Ayat 1 Butir g, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Ahmad menegaskan keprihatinannya ketika mengetahui adanya petugas pengangkut sampah yang justru terlibat dalam pembakaran sampah yang menumpuk di sepanjang siring jalan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap masalah sampah yang kian memburuk di Kabupaten Indramayu.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Kami meminta kepada Bapak Dedi Taufik Kurohman, Pjs. Bupati Indramayu, untuk mengevaluasi kinerja Plt. Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Ahmad menambahkan, evaluasi tersebut penting demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah.
“Untuk apa digaji negara kalau kinerjanya tidak memuaskan masyarakat?” tegasnya.
Sebelum berita ini ditayangkan, Radar Bangsa berupaya menemui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin