INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Ketua Umum LSM Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI), Andikar, mengungkapkan kritik terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Sorotan ini terkait dengan pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai tidak terorganisir dengan baik dan kurangnya keterbukaan informasi publik, sehingga terkesan menutup-nutupi.
Menurut Andikar, transparansi sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Ia mencontohkan sebuah PKBM yang awalnya memiliki 701 peserta didik, namun dalam satu tahun jumlah peserta didiknya tiba-tiba menjadi nol. “Hal ini tidak masuk akal, mengingat program kejar paket C biasanya berlangsung selama tiga tahun atau enam semester. Begitu pula dengan paket B. Tidak mungkin dalam satu tahun semua peserta didik bisa lulus,” ujarnya.
Selain itu, Andikar juga menyoroti penutupan beberapa SMP swasta di Indramayu. Menurutnya, Dinas Pendidikan seharusnya memiliki data yang jelas mengenai nasib siswa kelas 7 dan kelas 8 dari sekolah yang ditutup. “Jangan hanya bisa menutup sekolah, tetapi tidak memastikan ke mana para siswa tersebut dipindahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ketika pihaknya mengonfirmasi kepada Dinas Pendidikan terkait perpindahan siswa SMP swasta tersebut, pihak dinas menyatakan siswa dipindahkan ke SMP terdekat sesuai keinginan orang tua. Namun, setelah diklarifikasi ke beberapa SMP, ternyata tidak ada siswa yang diterima.
Atas kejadian ini, Andikar meminta Bupati Indramayu untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Caridin, S.Pd., M.Si., yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H. Caridin, S.Pd., M.Si., ketika ditemui, menjelaskan bahwa siswa dari SMP swasta yang telah ditutup dipindahkan ke PKBM. Namun, saat ditanya mengenai status PKBM yang tidak aktif dalam kegiatan belajar mengajar, ia menjawab, “Nanti akan kami cek terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin