Lsm Siti Jenar Minta Inspektorat Bertindak Tegas, terkait Ini

smsi

SITUBONDO, RadarBangsa.co.id – Terkait Pengaduan dan curhatan masyarakat Lubawang Kec Banyuglugur terkait mandeknya laporan dan Pengaduan Masyarakat Ke Inspektorat dan APH (aparat penegak hukum)Tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Kades terkait Inventaris desa yang sampai hari ini tak jelas keberadaan nya.

Begitupula dengan Aset BUMDES (badan usaha milik desa) juga dipertanyakan oleh masyarakat lubawang sampai dugaan kuat tidak sebagian honor / insentif RT thn 2017.2018 sampai 2019 yg belum diberikan,minggu 06-10-2019

Bacaan Lainnya

Sementara, Ketua Umum LSM SITI JENAR yg notabene satu satunya aktivis yang saat ini membongkar total modus dugaan penyalahgunaan aset desa dan pengembalian temuan sebelum pemilihan Pilkades Serentak 116 desa yang akan segera dilaksanakan di kabupaten situbondo ini.

Sekedar diketahui. 88 PETAHANA dari 116 desa akan kembali mencalonkan. Tekanan dan Gebrakan dari LSM SITI JENAR kepada 88 Petahana. Di ruangan Inspektorat,”Aula pemkab.

Dan saat Audiensi baik dengan pihak terkait di lantai 2 pemkab. Bahkan sampai ke Kejaksaan negeri situbondo itu murni bertujuan Untuk mengembalikan aset desa yang selama ini selalu jadi polemik pasca pilkades dan pengembalian Temuan.

Ini memang tidak tertulis di PERBUB (peraturan bupati)No 19 thn 2019 tentang pilkades tapi surat edaran pemkab yang ditandatangani 9 september 2019 yg didalamnya menghimbau dan menegasakan agar calon incumbent agar menyelesaikan pertanggung jawabannya khususnya tanggung jawab keuangan / pengembalian temuan.

Saya kira demi kepentingan masyarakat dan lancarnya stabilitas dan kondusifitas Pilkades Serentak”. Ujar eko.

Karena hal ini Banyak menimbulkan Pro dan kontra, di semua kalangan utamanya bagi mereka yang mempunyai kepentingan baik politik dan pribadi.

Disaat Awak media Menkonfirmasi Ketua Umum Lsm Siti Jenar terkait Pro dan Kontra tersebut, Eko Febrianto sapaan akrab ketum ini langsung tersenyum lirih sembari sedikit menyayangkan potongan Statemen seorang oknum Camat Banyuglugur (Sigit) yg berkomentar di salah satu group Whatssap Songot center yang notabene semua pejabat situbondo nimbrung disana. Potongan statemen tersebut berbunyi ” BERANI TIDAK MEMINTA UANG KE KADES itu juga HEBAT” menurut Eko Kalimat tersebut menjadi bias karena Tidak menyebut siapa Camat itu yang dimaksud. Dan saya kira itu tidak mencerminkan statemen seorang Leaders.

Mengapa karena jelas mas Tupoksi seorang camat dalam hal ini harusnya memberikan statemen jelas bukan malah mencari kambing hitam atas kegagalan kinerja ingatloh kegagalan suatu desa juga merupakan kegagalan kecamatannya dan itu di semua aspek yang berkaitan dengan kinerja.

Seyogyanya Kalau dia (oknum camat) punya bukti lengkap kenapa tidak langsung dilaporkan. Siapapun oknum yang disebut oleh si camat tersebut.

Mengingat saya adalah aktivis pertama dan satu satunya yang membongkar habis modus modus semacam ini.

Masih Eko. Harusnya terkait kasus aset desa dan tanggungan pengembalian yang sekarang lagi rame dan menjadi perhatian publik dan atensi di beberapa instansi ini seyogyanya seorang camat paham akan tupoksinya seperti misal tugas camat yang terpenting adalah menindak lanjuti temuan inpektorat, sesudah surat di layangkan dari inpektorat kepada Bupati,vlalu bupati memerintahkan camat ,menindak lanjuti,surat temuan tersebut dan hasilnya di laporkan kembali,Bukan malah memberikan staetmen biar di medsos mas.saya sangat menyayangkan hal itu.

Masalah pengembalian itu wajib mas bukan hanya di 1 – 2 titik aset desa yang gak jelas di situbondo ini,itu sampel kecamatan di Ujung barat di tengah dan timur pun masih banyak aset yang tidak dikembalikan dengan dalil aset akan diserah terimakan setelah serah terima jabatan kepada kades penerus. Seperti contoh yang di desa “gudang” dan yang lain, Padahal jelas itu sudah merupakan sebuah pelanggaran terlebih lagi Kalau aset tersebut sudah terlanjur disewakan dan tergadaikan ( HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *