Mahasiswi Lamongan Jadi Korban Pemerkosaan di Kamar Sendiri

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemeekosaan saat diamankan Satreskrim Polres Lamongan (IST)

Pelaku pemeekosaan saat diamankan Satreskrim Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang mahasiswi berinisial SDN (21) dari Lamongan menjadi korban pemerkosaan di kamarnya sendiri. Mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Lamongan Kota ini diperkosa oleh AAF (29), pria asal Dusun Tengginah, Desa Pangtonggal, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan, yang tinggal di kos-kosan milik korban.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk tidur di kamarnya. Tiba-tiba, tersangka AAF masuk ke kamar korban dengan alasan untuk mengambil ponselnya yang sedang diisi daya.

Tanpa diduga, tersangka langsung menutup dan mengunci pintu kamar, lalu mendekati korban. Dalam hitungan detik, tersangka mendorong dan menindih korban.

“Korban sempat melawan, namun tersangka memaksa dan mengancam korban dengan kekerasan,” ujar Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (28/5/2024).

Meskipun korban berusaha melawan, usahanya sia-sia karena tubuh tersangka yang besar membuat korban tidak mampu melakukan perlawanan.

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di kamarnya dalam keadaan trauma. Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Lamongan.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap tersangka AAF.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan terancam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” tutup Ipda Andi Nur Cahya.

Berita Terkait

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Pinjol Legal Diperkuat, Ilegal Dihapuskan
Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat
Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal
Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang
Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara
Didukung Mayoritas Anggota, Suliono Siap Maju Calon Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang
Modus Sabu Dalam Tisu Basah Terbongkar di Bandara YIA, Polda DIY dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Malaysia–Indonesia

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:30 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Pinjol Legal Diperkuat, Ilegal Dihapuskan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:12 WIB

Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:13 WIB

Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Berita Terbaru