Makam Korban Kecelakaan di Lamongan Dibonkar, Selang Tiga Bulan Diduga ada yang Janggal

Saat pembokaran makam (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Selang tiga bulan lebih dimakamkan, makam almarhum Moch Yasin (44) warga Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan dibongkar, Sabtu (15/10).

Pembongkaran kuburan yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut untuk kepentingan otopsi.

Bacaan Lainnya

Otopsi dilakukan oleh Ketua Tim dokter Forensik Polda Jatim AKBP dr. Cornelius Bambang,Sp.FM, bersama sejumlah tim dokter forensik Polres Lamongan setelah almarhum tiga bulan lebih dimakamkan.

Kapolsek Turi Iptu Kusnandar menjelaskan, hal ini, ingin mengetahui penyebab kematian akibat Laka tunggal menggunakan SPM pada tanggal 03 Juli 2022 di Jl. Mastrip Gg. Made Tegal Sebalong Desa Made Kecamatan/Kabupaten Lamongan

“Karena dianggap oleh pihak keluarga korban ada kejanggalan,” terang Kapolsek Turi Iptu Kusnandar.

Sebelumnya, kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2022 sekira pukul 21.30 WIB Korban Moch Yasin pamit ke Istrinya bernama Siti Aminah untuk keluar rumah ngopi di warung.Sekira pukul 22.00 WIB korban Moch Yasin belum pulang ke rumah, kemudian oleh Minah panggilan akrab Siti Aminah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) yang masuk namun tidak dibalas.

“Pada hari Minggu tanggal 03 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB Minah menghubungi kembali lewat pesan WA, namun masih bernotifikasi centang satu, karena korban Moch Yasin keluar tidak membawa identitas KTP atau STNK kendaraan dan tidak memakai helm,” ujar Minah yang disampaikan Iptu Kusnandar.

Lanjut Kapolsek, Maka, Minah bersama saudaranya yang bernama Nafiah dan suaminya yang bernama Yasin berinisiatif mencari di Rumah Sakit yang ada di wilayah Lamongan, namun tidak ditemukan.

“Meski demikian, sekira pukul 14.30 WIB Minah dihubungi oleh Nafiah dan Yasin bahwa korban Moch Yasin berada di IGD Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Lamongan dalam kedaaan kritis. Kemudian dan saat Minah datang ke IGD RSM korban Moch Yasin sudah meninggal dunia,” katanya.

Selanjutnya Minah dan saudaranya mencari informasi di rumah sakit terkait Moch Yasin masuk RSM, kemudian mendapatkan keterangan kalau korban Moch Yasin mengalami kecelakaan di Jl. Mastrip Gg. Made Tegal Sebalong Desa Made Kecamatan/Kabupaten Lamongan dekat Perumahan Made Regency.

Dengan kematian korban Moch Yasin dan menurut Minah bahwa masyarakat dusun Plosolebak merasa bergembira dan bersorak bahkan sampai tidak ada yang mau memakamkan korban Moch Yasin.

“Karena merasa ada kejanggalan, maka pada tanggal 30 Agustus 2022 Minah (Istri Almarhum Moch Yasin) melaporkan kejadian ke Polres Lamongan,” ucapnya

Selanjutnya Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Lamongan memanggil para saksi untuk diambil keterangan.

” Untu ini kita nunggu keterang para saksi yang sudah saya panggil,supaya bisa mengetahui kronologi yang lebih jelas,” beber Unit 1

Hadir dalam kegiatan pembongkaran makam/Outupsi Almarhum Moch Yasin diantaranya, AKBP dr. Cornelius Bambang,Sp.FM Ketua Tim dokter Forensik Polda Jatim, bersama Tim Forensik Polres Lamongan.

IPTU Kusnandar Kapolsek Turi beserta Anggota, Iptu Sunandar Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Lamongan beserta anggota.

Selain itu juga hadir Camat Turi Bambang Purnomo, AP., M.M., Yunita sari,S.H. kuasa hukum keluarga korban, Kopda A Jaenuri Babinsa Tambakploso, Aiptu Prastyo Babinkamtibmas Tambakploso.

Serta Akhmad Jaelani,S.Pd.I. Kepala Desa Tambakploso beserta Perangkat Desa, keluarga korban Moch Yasin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *