Manajer Penyanyi BCL Ditangkap Terkait Penyalahgunakan Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (IST)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (IST)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, di benarkan oleh Polda Metro Jaya

“Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga  Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Zulpan mengatakan, manajer BCL tersebut ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka,” ujar Zulpan.

Baca Juga  Banding Oknum TNI AD Hamili Wanita Bersuami Ditolak

Namun Zulpan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjerat manajer BCL tersebut.

Dia juga belum dapat menyampaikan apakah BCL juga akan diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba yang menjerat manajernya tersebut.

“Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jadi jangan disalahtafsirkan ya,” tutur Zulpan.

Baca Juga  Dilakukan Otopsi, Makam Santri Asal Lamongan Dibongkar

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang manajer artis papan atas berinisial MID lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Ya benar, berinisial MID,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta.

Berita Terkait

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y
Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso
Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Berita Terbaru