MADIUN, RadarBangsa.co.id – Desa Purwosari kec. Wonoasri kab. Madiun menginginkan kehidupan desa yang otonom dalam mengelola pemerintahan dan kemasyarakatan.
Berlakunya regulasi tentang desa membuka harapan bagi masyarakat desa purwosari kec. Wonoasri Madiun untuk berubah.
Hal tersebut menjadi momentum untuk mendorong lahirnya desa dengan tata kelola yang lebih labil dan trasparan, masyarakat desa yang partisipatif dan perekonomian desa yang menghidupi.
Gotong royong dan lekatnya nilai nilai lokal merupakan asal pembangunan desa Purwosari khususnya, gotong royong masyarakat yang kuat seharusnya berpengaruh pada percepatan pembangunan ekonomi desa.
Kades Purwosari kec.Wonoasri Madiun Purnomo saat di temui wartawan radar bangsa juga menjelaskan” dalam berbagai kegiatan perekonomian desa yang tidak boleh di lupakan adalah kondisi modal sosial masyarakat desa yang sudah sangat kuat.
Masyarakat desa Purwosari sendiri mempunyai beragam ikatan sosial dan solidaritas sosial yang kuat, sebagai penyangga pentingnya kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Swadaya dan gotong royong telah terbukti sebagai penyangga utama bagi masyarakat desa Purwosari kec. Wonoasri kab. Madiun BUMDES tahun 2019 desa Purwosari di gunakan sebagai pertokoan yang berlokasi di tanah bengkok desa, dengan anggaran Rp 733.000.000(tujuh ratus tiga puluh tiga juta rupiah).
Ada susunan tim pelaksana kegiatan desa purwosari yaitu:
1. Wawan efendi, ST sebagai ketua
2.Novi Andriani sebagai sekertaris
3.Edy puryanto sebagai anggota
4. Kardi , BA sebagai anggota
5.Zaini iskandar sebagai anggota
6. Gatut setijono, S.pd sebagai anggota
“Dengan adanya BUMDES di desa Purwosari, mempercepat terwujudnya desa mandiri,yang secara otomatis akan ikut meningkatkan kesejahteraan di desa”? Tutup kades Purwosari.(Wito)