KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Menjelang peringatan Hari Santri yang menjadi tonggak kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi inspirasi tersendiri bagi pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I untuk memperjuangkan Kabupaten Kediri menjadi hebat.
Hal itu diungkapkan cabup yang identik dengan Blangkon Hijau tersebut saat melaksanakan kampanye yang dikemas dengan kegiatan Sambang Dusun di seluruh desa wilayah Kecamatan Ngancar, Jum’at malam, 11 Oktober 2024.
Menurut cabup kelahiran Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten ini, program pembangunan dusun sebesar Rp300-500 juta itu sangat besar manfaatnya, dan berdampak langsung kepada rakyat di seluruh dusun, bahkan untuk para generasi Z.
“Dengan dana sebesar Rp300-500 juta per dusun per tahun itu mungkin saja belum begitu bisa dirasakan manfaatnya secara langsung, tetapi anak cucu kita nanti yang akan menikmati hasilnya. Seperti halnya para Pahlawan dulu saat berjuang itu juga bisa saja tidak ikut menikmati kemerdekaan, dan kita-kita sekarang yang menikmati kemerdekaan. Coba bayangkan, apa jadinya kalau waktu dulu tidak ada pejuang yang melawan penjajah, ya mungkin sekarang kita semua juga masih dijajah bangsa lain,” katanya.
Cabup yang berpasangan dengan Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri ini juga mengungkapkan, program pembangunan dusun sebesar Rp300-500 juta per dusun per tahun tersebut bukan kepentingan untuk populeritas, tapi memang benar-benar demi kemajuan Kabupaten Kediri agar menjadi Hebat.
“Sesuai tagline kami, Desa Kuat, Kediri Hebat, makanya perlu pembangunan merata di semua dusun supaya desa menjadi kuat. Kalau semua desa sudah kuat dan mandiri, pasti Kediri otomatis menjadi hebat. Pembangunan dari bawah ini akan berdampak langsung ke rakyat. Tapi kalau yang dibangun fokus untuk mercusuar di salah satu tempat, ya rakyat di dusun atau pelosok tetap saja miskin, tidak ikut menikmati gemerlap kota,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program tersebut, Mas Deny juga menegaskan akan mundur dari jabatannya apabila dalam dua tahun kepemimpinannya tetapi tidak melaksanakannya.
“Kenapa saya minta waktu dua tahun, karena tahun pertama menjabat itu masih melaksanakan program dari pemerintahan sekarang. Dan pada tahun kedua nanti, program pemerintahan baru bisa melaksanakan programnya sendiri. Dan APBD Kabupaten Kediri sangat mampu untuk program tersebut. Hanya bupatinya mau melaksanakan atau tidak,” tegasnya.
Penulis : MJ
Editor : CS Kreasindo