YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM), Noer Kasanah, tengah menghadapi tantangan besar dalam karier akademiknya. Meski telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik untuk pengajuan jabatan guru besar, hingga kini pengajuan tersebut belum mendapatkan respon yang jelas dari pihak universitas.
Kekecewaan Noer semakin memuncak, hingga dia memilih untuk mengungkapkan frustrasinya melalui media sosial. Unggahannya segera viral dan mendapat perhatian luas. “Syaratnya sudah lengkap, semuanya sesuai dengan yang diminta dalam sistem,” tulis Noer. Namun, menurutnya, pengajuan untuk menjadi guru besar seolah diabaikan, mencerminkan ketidakadilan dalam proses tersebut.
Noer Kasanah dikenal sebagai pakar farmakognosi kelautan yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan bioteknologi laut Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana dan Magister Farmasi dari UGM serta gelar Doktor dari University of Mississippi, Amerika Serikat. Selama karier akademiknya, Noer telah banyak berkontribusi dalam bidang penelitian farmakognosi kelautan, terutama dalam pengembangan senyawa alami untuk antimikroba dan akuakultur.
Penelitian-penelitiannya mengenai produk alami kelautan telah dipublikasikan di berbagai jurnal internasional terkemuka. Noer juga aktif dalam beberapa asosiasi ilmiah global, termasuk American Society of Pharmacognosy dan IMBA (International Marine Biotechnology Association).
Meskipun memiliki kredensial yang luar biasa, proses pengajuan jabatan guru besar Noer belum berjalan mulus. Dia mengungkapkan bahwa meski sudah memenuhi semua persyaratan akademik dan administrasi, pengajuannya belum mendapatkan respons yang memadai.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons dengan memberikan penjelasan melalui keterangan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (19/1/2025). Dalam pernyataan tersebut, UGM menyebutkan bahwa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan Noer telah sesuai dengan prosedur administratif dan peraturan yang berlaku.
“Proses kenaikan pangkat dan jabatan akademik telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di universitas. Kami juga menilai bahwa unggahan di media sosial yang disampaikan oleh Noer telah merugikan nama baik UGM,” ungkap pihak UGM. Mereka juga menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan etika profesional dan integritas yang seharusnya dimiliki oleh seorang dosen yang telah mengabdi sejak tahun 2012.
Perbedaan pandangan antara Noer Kasanah dan pihak UGM ini menciptakan ketegangan yang cukup signifikan, dengan berbagai pihak menantikan penyelesaian yang adil dan transparan terhadap masalah ini.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita : rri