Masduki, Anggota F-PKB DPRD Jatim Dapil 10 Gelar Safari Ramadhan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Masduki, S.Pdi, Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur saat menyampaikan sambutnya pada saat mengadakan Serap Aspirasi Masyarakat [IST]

MOJOKERTO,RadarBangsa.co.id – Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Masduki, S.Pdi. dari Dapil 10 Jatim yang duduk yang di Komisi D DPRD PROPINSI Jatim secara merathon dari tanggal 7 – 9 April 2921 ini pada Bulan Suci Ramadhan mengadakan Safari Ramadhan dan Serap Aspirasi Masyarakat dengan lokasi yang berpindah pindah tempat.

Acara Safaari Ramadhan dan Serap Aspirasi Masyarakat Anggota Dewan yang juga Seorang Ustadz yang akrab disapa Gus Uki ini diawali : 1- Jumat tanggal 7-5-21 Jam 16.00 Wib di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien Rayung Kec. Puri Peserta Tokoh masyarakat. Tokoh agama. Guru MI. TPQ dan Petani.

Bacaan Lainnya

Kemudian, yang ke 2- Jum’at tgl 7-5-21 Jam 20.00 Wib di Ponpes Darul Hikmah Kemantren. Peserta sama.

3- Sabtu tanggal 8-5-21 jam 16.00 wib di Rumah H Rohman Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto peserta sama plus Janda Lansia ( Janda Lanjut Usia ) dan Kaum Dhuafa.

Sedangkan 4- Sabtu tanggal 8-5-21 pukul 20.00 WIB di Balai Desa Kedungsari Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto peserta sama. Hari ke 5- Minggu tanggall 9-5-21 jam 16.00 WIB, di Kantor PCNU Kota Mojokerto. Peserta para guru TPQ dan para Pengurus Masjid atau Takmir dan terakhir, yang ke 6- Minggu tanggal 9-5-21 Pukul 20.00 WIB di Pendopo H Mulyono Mentikan Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto Pesertanya para Jamaah Tahlilan mentikan dan para Konstituen dan Para Ulama dan Kyai yang ada di Kota Mojokerto.

Sementara itu dalam sambutannya, Gus Uki mengatakan bahwa Serap Aspirasi Masyarakat ini kewajiban para Anggota Dewan untuk menampung dan mendengar berbagai macam usulan warga yang dikumpulkan di suatu tempat untuk menyampaikan pendapat atau usulanya. Sebab tidak mungkin kami hadir ke rumah rumah warga untuk mendengarkan aspirasinya.

Dalam kesempatan itu Masduki yang merupakan Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini menjelaskan bahwa tugas Anggota DPRD itu adalah membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapat an dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan oleh Kepala Daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan APBD. mengontrol.

Dan saat ini DPRD Propinsi Jawa Timur sedang membuat Perda Pondok Pesantren, sebab saat ini Perhatian Pemerintah kepada para TPQ sangat kurang. Dalam kesempatan itu Gus Uki juga menjelaskan, bahwa FPKB saat ini lagi fokus pada bidang keagamaan utamanya kepada Nahdlatul Ulama Sebab PKB lahir dari rahim NU PKB tidak bisa lepas dari NU.

Peningkatan Guru Madrasah harus ditingkatkan dan pihaknya juga menyesalkan dihapusnya Santunan kepada warga yang kena Covid Rp 15 Juta dari Kementerian Sosial RI..Dan dirinya minta kepada Pemerintah Propinsi Jawa timur harus bersikap. Sebab, Covid -19 ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat dalam Pekerjaan.

Dilain pihak dirinya juga Menampung Aspirasi masyarakat adanya Tanggul sungai yang Tergerus Air sehingga terjadi longsor untuk ditindaklanjuti oleh BWBS Propinsi.. Namun Anggaran untuk sementara ini direvocusing.

Dilain pihak muncul persoalan di Kabupaten Mojokerto mengenai Pabrik Ethanol… Dampak nya…jika izinya belum keluar jangan operasi dulu. Regulasi terkait AMDAL harus dihentikan dulu ketenangan hidup masyarakat. Dalam kesempatan itu Gus Uki mengatakan bahwa berita mengenai Covid- 19 itu bukan Hoak. Ini takdir Alloh dan adanya Vaksinasi Gratis itu hanya di Indonesia saja. Bayangkan di India sehari 2 ribu orang mati kena Covid-19, Makanya kita harus ikhtiar Zohir dan Batin, kita harus tetap berdoa kepada Allah SWT.

Kebijakan Propinsi Dan diakhir sambutannya Gus Uki minta kepada Pemerintah Propinsi Jawa timur. harus berpihak pada rakyat demi kemaslahatan umat di Jatim ini yang mayoritas warganya dari Nahdhatul Ulama.

(Tono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *