MADIUN, RadarBangsa.co.id – PTSL ( Program pendaftaran tanah sistematis lengkap )merupakan program percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia yang di lakukan secara sitematis. Dalam program ini kantor pertanahan kabupaten Madiun berperan aktif mendatangi masyarakat,sehingga adanya program PTSL dari Pemerintah ini sangat berguna bagi Masyarakat.
Di akui Ibnu Sujono selaku kades Bancong Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, program PTSL ini di sambut masyarakat desa Bancong dengan antusias, terutama Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan.
Ibnu Sujono menuturkan bahwa kusus untuk desa Bancong sendiri, pada tahun 2020 ini mendapatkan kuota sebanyak kurang lebih 500 bidang.
Lebih lanjut di katakan ketua Pokmas Haji Parno, bahwa sebelumnya Petugas PTSL terlebih dahulu menyosialisasikan program ini kepada Masyarakat tentang manfaat sertifikat tanah secara sendiri.
“Kendala pasti ada tapi bisa di atasi, Biasanya saat pengukuran dan pemasangan patok antar tetangga, jadi kita singkronkan batas pengukuran dengan data BPN, sehingga data hasil benar benar valid”, ujarnya.
Kades Bancong mengucapkan terima kasih kepada BPN Kab. Madiun yang mana pada tahun 2020, desa Bancong menjadi salah satu penerima program PTSL.
“hal ini patut kami syukuri karena tidak semua desa mendapatkan kesempatan tersebut. kami berharap agar nantinya program PTSL tersebut bermanfaat bagi warga di desa Bancong”, tutup Ibnu Sujono. (Wit).