Masyarakat Desa Jatirejo Menyambut Baik Adanya Program PTSL

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Jatirejo

Kantor Desa Jatirejo

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi Masyarakat, pemerintah pusat melalui kementrian agraria dan tata ruang RI menerbitkan program PTSL( pendaftaran tanah sistematis lengkap).

Dan desa Jatirejo Kecamnatan Wonosari Kabupaten. Madiun. Mendapatkan program bantuan tersebut, mereka menyambut baikdan bisa bernafas lega karena dengan hadirnya program PTSL ini, di wilayah desa jatirejo tidak ada permasalahan/ konflik masalah tanah.

Baca Juga  Usai Melantik, Gubernur Khofifah Minta Kaper BPKP Jatim Tingkatkan SPIP dan APIP

” Masyarkat desa jatirejo sendiri sangat gembira dan antusias dengan adanya program pemerintah PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah yang dj miliki masing masing warga jatirejo”, kata Khozim zainuri selaku Kades Jatirejo.
” Desa jatirejo sendiri mendapatkan kuota sebanyak 750 bidang.

Pada bulan februari 2020 bertempat di balai desa Jatirejo di adakan musyawarah terkait program PTSL ini, dan pemilihan anggota pokmas,
1.Ali Suherman sebagai ketua
2.Dewi Citra sebagai Bendahara
3.Lia Purwantiningsih sebagai sekertaris
4.Anggota: 1. Nur shoderi
2. Purwanti
3.Yulis
4.Lia Muryanti
5.Maratus Sholikah
6.Nanik Rahayu
7. Handoko
8. Totok Heri
9. Samiran
10.Shaiful Bakri
11.Sulasdi
12.Siswo Hartono
13. Edy Yulianto
14. Ali Maksum
15. Samingun
16.Karman.
Pemilihan semua anggota pokmas sudah di sepakati oleh semua anggota musyawarah dan di harapkan semua anggota PTSL berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan PTSL mulai dari penyuluhan, pengukuran, pengumpulan kelengkapan data kepemilikan, sampai nanti terbitnya sertifikat”, tambah kades.

Baca Juga  Panwaslu Cidaun Cianjur, Minta PKD Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Dengan adanya program PTSL ini dapat mengentaskan program presiden RI, dengan begitu status tanah Masyarakat Indonesia jelas sesuai hukum. (Wito).

Baca Juga  Jika Terpilih Kembali Afrius Tri Nugroho S,T Akan Melanjutkan Pembangunan Desa Ngampel

Berita Terkait

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Bantu Warga Difabel dan Bedah Rumah
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Sungai Segodobacang, Tinjau Masalah Sampah
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Lepas Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Tempel
Ujang Komarudin : Elektabilitas Khofifah Tunjukkan Kinerja Positif
Subandi dan Mimik Idayana Hadiri HUT Demokrat ke-23 di Sidoarjo
Pemuda Pancasila Lamongan Dukung YES-Dirham di Pilkada 2024
Solidaritas Koperasi dan UMKM Jatim, Deklarasi ‘Relasi Jamur’ untuk Menangkan Khofifah-Emil
GRIB Jaya Sidoarjo Siap Menangkan Gerindra di Pilkada Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 22:10 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Sungai Segodobacang, Tinjau Masalah Sampah

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Lepas Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Tempel

Senin, 16 September 2024 - 06:38 WIB

Ujang Komarudin : Elektabilitas Khofifah Tunjukkan Kinerja Positif

Minggu, 15 September 2024 - 19:06 WIB

Subandi dan Mimik Idayana Hadiri HUT Demokrat ke-23 di Sidoarjo

Minggu, 15 September 2024 - 15:58 WIB

Pemuda Pancasila Lamongan Dukung YES-Dirham di Pilkada 2024

Berita Terbaru