PACITAN, RadarBangsa.co.id – Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menyampaikan hasil penelitian terbaru soal Tsunami di Pacitan.
Dia menyebut ada potensi bencana tsunami setinggi 28 meter sehingga masyarakat di Pacitan, Jawa Timur, harus waspada.
Melansir dari kumparan, Senin (13/9/2021), Dwikorita menyebut waktu yang tersedia untuk mengungsi hanya sekitar 29 menit.
“Berdasarkan hasil penelitian, di Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4-6 kilometer dari bibir pantai,” kata Dwikorita dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).
Menurutnya, pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia merupakan salah satu penyebab tsunami mengintai pesisir selatan Jawa.
Dwikorita bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji sudah melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.
Harapannya, masyarakat di zona bahaya dapat melakukan evakuasi mandiri bila mendapat peringatan dini tsunami maksimal 5 menit setelah gempa terjadi.
Jika merasakan guncangan gempa besar, masyarakat di wilayah pesisir pantai harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi.
Meski demikian, Dwikorita kembali menegaskan bahwa bencana tsunami ini masih bersifat potensi.
Akan tetapi dia menilai jika masyarakat terlatih untuk mengevakuasi diri maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi.
Sementara itu, BMKG telah memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait jalur evakuasi.
Mereka menyarankan pemerintah daerah untuk menyiapkan dan menambah jalur evakuasi lengkap dengan rambu-rambu di zona merah menuju zona hijau.
Selain itu BMKG juga menyoroti sarana dan prasarana evakuasi bagi kelompok lanjut usia dan difabel.
“Saya rasa perlu juga disiapkan semacam Tempat Evakuasi Sementara (TES) ataupun Tempat Evakuasi Akhir (TEA) sebagai tempat penampungan khusus bagi warga yang mengungsi dengan ketersediaan stock/cadangan logistik yang memadai,” tutup dia. (***)