LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Otonomi daerah menciptakan ruang yang lebih bebas dalam mengambil suatu kebijakan daerah dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Sebagai bentuk sinergitas Pemkab Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lamongan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lakukan penandatangan kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kajari Lamongan Diyah Ambarwati terkait Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), di Command Center Lt. 3 Pemda Lamongan, Selasa (31/1,).
Menurut Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, MoU tersebut merupakan momen penting dalam pelaksanaan pemerintahan di Lamongan. Sebab, memuat berbagai poin penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan berlandaskan hukum.
Memuat poin penting tersebut diantaranya bantuan hukum, perimbangan hukum, tindak hukum lain, peningkatan kompetensi SDM, mitigasi hukum, dan kerjasama hukum lainnya.
“Kami berharap dokumen MoU bukan dukungan statis, melainkan dinamis terus bergerak diberbagai kegiatan yang bersubstansi di dokumen dan memberikan kemanfatan yang sebesar-besarnya untuk mencapai kejayaan,” kata Bupati.
Pak Yes berharap, melalui MoU tersebut, pemerintah yang tidak luput dari gugatan maupun penggugat, Kejari Lamongan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendampingi permasalahan pemerintahan.
Selain itu, Dyah mengungkapkan, setelah adanya MoU ini, diharapkan adanya sinergitas Pemkab Lamongan dengan Kajari dalam setiap perencanaan kebijakan, agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya ingin nanti kesulitan kesulitan ini dapat kita pecahkan bersama, supaya tidak ada lagi sidang yang kita ambil. Jadi setiap langkah kami ingin bersama-sama, namun keputusan nantinya tetap kembali lagi ke Bapak. Mumpung awal tahun, mari kita bersama-sama dan diskusikan untuk mencari solusi setiap kebijakan yang akan diambil agar tidak ada kesalahan nantinya,” pungkasnya.