PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K, M.M Telah resmi Launching Bus Tangguh Semeru PO Mandala bertempat di Kantor PO Mandala Bus Desa Bunder, Kecamatan Pademawu Pamekasan.
Dalam Launching tersebut, ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Pamekasan dan juga dihadiri oleh Dandim 0826 Pamekasan yang diwakili Pasiops Kodim 0826 Pamekasan Kapten Inf. Bambang, Wakapolres Pamekasan Kompol Moh Asrori Khadafi, SH, PJU Polres Pamekasan, Kepala UPT Bangkalan yang diwakili Wahab, Kadishub Pamekasan, Camat Pademawu dan Manager PO Mandala H.Mukti.
Dalam sambutan nya, Kapolres Pamekasan mengatakan,” Launching Bus Tangguh Semeru ini dilakukan untuk bimbingan sekaligus pengawasan kepada jasa transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan”, kata AKBP Djoko Lestari,S.I.K, M.M.
Dengan adanya Bus Tangguh Semeru Kapolres Pamekasan berharap, semua masyarakat bisa proaktif dalam menerapkan protokol kesehatan dari sebelum naik bus mulai cek suhu tubuh, pemakaian hand sanitizer dari penumpang dan mengatur tempat duduk silang dengan menerapkan physical distanching yang dilakukan oleh armada bus lain nya yang ada di Pamekasan seperti pada Bus Mandala ini.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto, SH juga menambahkan,” Launching Bus Tangguh Semeru ini bertepatan dengan Ops Patuh Semeru 2029 dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para supir Bus agar mematuhi rambu rambu lalu lintas dan tidak ugal ugalan”. ujarnya AKP Didik Sugiarto, SH
Sosialisasi yang kami sampaikan ini diantaranya, kru Bus dan para penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan cuci tangan, memakai masker, sebelum naik ke Bus harus tes suhu badan nya dan tetap jaga jarak, pungkas Kasat Lantas Polres Pamekasan.
Sedangkan, CEO Bus Mandala mengatakan,” sebagai perusahaan selalu mengikuti apa yang menjadi aturan pemerintah, Ada 12 Unit Bus yang kami sediakan untuk transportasi dan semua nya kami lengkapi sesuai dengan protokol kesehatan”, terang H. Mukit.
Semua ijin telah kami selesaikan dan kewajiban mengikuti protokol kesehatan terutama nya physical distancing dan apabila kapasitas Bus yang bermuatan 50 orang penumpang maka harus membawa 25 orang penumpang, pungkas H. Mukit.
(Mer)