Menyimpan Sabu, Pemuda Kuli Bangunan Asal Gadingrejo Diringkus Tim Resnarkoba

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Terbukti menerima atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu, tersangka NK (20) pemuda asal jalan Hang Tuah RT 04/RW 03, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan diringkus anggota tim Resnarkoba Polres Pasuruan Kota pada Senin (21/10) lalu.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/53/X/2019/Satresnarkoba tertanggal 21 Oktober 2019 lalu serta pemeriksaan terhadap saksi saksi, akhirnya tersangka NK berhasil ditangkap dipinggir jalan tepatnya depan makam Gadingrejo, Kota Pasuruan sekira pukul 23.00 wib malam hari.

Setelah mengamankan tersangka NK, lanjut pihak kepolisian melakukan pengembangan kerumah tersangka. Dan didapati sejumlah alat dan barang bukti berupa timbangan elektrik dan plastik klip.

Baca Juga  Ratusan Aktivis Tuntut Skandal Masker Covid-19 ke Ranah Hukum

“Saat itu kita lakukan upaya paksa terhadap saudara NK di pinggir jalan depan makam Gadingrejo, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. kemudian dilakukan pengembangan di rumah tersangka yang diduga tempat disembunyikan barang bukti. Dan benar didapati barang bukti timbangan elektrik dan plastik klip berada di rumah tersebut”. Ujar Kasat Narkoba, Polres Pasuruan AKP Imam Yowono.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa kepolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca Juga  Ketua MUI Krian Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Teror Bom Bunuh Diri

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 plastik klip sabu 0,35 g, 1 plastik klip sabu 0, 32 g, 1 plastik klip bekas tempat sabu, 1 potongan sedotan warna hijau, 1 unit handphone dan 94 plastik klip kecil kosong.

Untuk mencari pelaku lain dalam jaringan tersebut, tim Satresnarkoba telah melakukan pengembangan dengan cara melakukan gelar perkara dalam penetapan tersangka hingga pelimpahan berkas pada proses persidangan kedepan. (ank/ek)

Berita Terkait

Polres Lamongan Amankan Penjual Miras Ilegal di Karangbinangun, Ratusan Botol Disita
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Diganjar Penghargaan OJK-BCA, Berhasil Selamatkan Uang Korban Scam Rp541 Juta
Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Residivis Sabu dengan Barang Bukti Lengkap
Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Harus Kendalikan Pemerintahan, Bukan Sekadar Jabatan
Polres Pelalawan dan Satpol PP Patroli Tempat Hiburan Selama Ramadhan
10 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Satresnarkoba Asahan Ringkus 3 Kurir
Ulak Surung Lubuk Linggau Digerebek, Pengedar Ganja 12,36 Gram Diciduk Polisi
Kejari Asahan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi KUR 2021, Modus Gunakan Identitas Debitur Fiktif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:48 WIB

Polres Lamongan Amankan Penjual Miras Ilegal di Karangbinangun, Ratusan Botol Disita

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Diganjar Penghargaan OJK-BCA, Berhasil Selamatkan Uang Korban Scam Rp541 Juta

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:22 WIB

Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Residivis Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:27 WIB

Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Harus Kendalikan Pemerintahan, Bukan Sekadar Jabatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:16 WIB

Polres Pelalawan dan Satpol PP Patroli Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan paket Berkah Ramadan kepada pasukan kuning DLH Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Bagikan Paket Ramadan untuk 312 Pasukan Kuning

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:37 WIB

Petugas Dishub Bangkalan memeriksa kondisi armada bus mudik gratis Lebaran 1447 H di Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Dishub Bangkalan Siaga Mudik Gratis 2026: 6 Bus Diperiksa, Berangkat 17 Maret

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:22 WIB