Merasa Profesinya Dilecehkan, Sejumlah Wartawan di Lumajang Bersurat ke Kapolres

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Hosi, S.H., M.H selaku kuasa hukum, Ketika diwawancarai awak media di Mapolres Lumajang, Rabu (22/3). (Dok Riyaman).

Indra Hosi, S.H., M.H selaku kuasa hukum, Ketika diwawancarai awak media di Mapolres Lumajang, Rabu (22/3). (Dok Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, mendatangi Polres Lumajang, Jum’at (22/3/2024) siang.

Kedatangan para wartawan kali ini dengan membawa surat yang ditujukan kepada Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik S.I.K.

Pantauan media ini, ada sekitar tujuh orang, satu diantaranya nampak Indra Hosi, S.H., M.H selaku kuasa hukum, masuk ke ruang penerimaan surat. Sesudahnya, mereka keluar membawa bukti penerimaan.

Ketika diwawancarai awak media, Indra Hosi mengatakan, bahwa dirinya secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan menyerahkan surat pengaduan tertulis ditujukan kepada Kapolres Lumajang, atas dugaan tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Ya kalau saya sebut, ini adalah suatu bentuk tindakan pelecehan profesi yang dilakukan oleh salah satu owner perumahan di Kabupaten Lumajang seperti itu. Nah, harapan kami kepolisian segera mengundang atau melakukan klarifikasi terhadap Mas Nizar dan kawan-kawan (wartawan -red) sebagai korban dan selanjutnya melakukan tahapan-tahapan, selanjutnya bisa melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perumahan di salah satu perumahan di Kabupaten Lumajang”, sebutnya.

Lebih jauh pria yang kerap disapa Hosi itu mengungkapkan, maksud dan tujuan kliennya (wartawan -red) ke kantor pemasaran perumahan tersebut merupakan salah satu fase atau tahapan dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kata dia, menindaklanjuti informasi untuk kemudian diseimbangkan dengan meminta tanggapan dari pihak terkait.

“Lalu kenapa kemudian diusir?, dengan nada kasar lagi, sehingga komunikasi terputus. Itu saya ketahui dari rekaman yang saat itu aktif karena teman-teman tengah konfirmasi dengan seseorang bernama Yanuar yang berkedudukan sebagai kantor pemasaran,” imbuhnya.

Sepatutnya, lantang Hosi mengutarakan peristiwa itu tidak seharusnya terjadi. Media dalam hal ini mempunyai peran penting sebagai akses penyampaian informasi yang sebenar-benarnya.

“Harapan besar kami, pihak kepolisian turut ikut serta membangun komunikasi baik, membangun hubungan baik dengan teman-teman media di mana teman-teman media selalu memberikan informasi yang bagus,” tukasnya.

Sebagai kuasa hukum, Hosi berjanji akan melakukan pengawalan, akan melakukan pengawasan. Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Baik itu dari sisi pidana dan sisi perdata, tetap kami minta untuk mengajukan gugatan ke pengadilan agar perusahaan tersebut, bisa dilakukan pencabutan izinnya,” pungkas Hosi.

Sebelumnya, dilansir dari www.wartapost.id sejumlah wartawan diusir dengan nada kasar saat menjalankan tugas jurnalistik, di perumahan Graha Adhi 2 desa Wonokerto Kecamatan Tekung Lumajang, Rabu kemarin. Mirisnya aksi yang dianggap tak patut itu dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, Dirut PT Graha Duta Bangsa pengelolaan perumahan itu sendiri.

Sejumlah wartawan datang ke lokasi tersebut, bukan tanpa sebab. Melainkan ingin mengklarifikasi adanya keluhan atau warga yang merasa dirugikan atas aktivitas yang ada di lingkungan perumahan tersebut dan sempat viral di beranda percakapan Facebook, bahkan sebelumnya sempat menelpon namun tak menuai respon baik.

Sementara itu, pihak Dirut PT Graha Duta Bangsa, Muhammad Yusqi Hamdan, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Sabtu malam (22/3) melalui pesan WhatsApp, ia mengaku siap. “Jika dipanggil oleh Kepolisian akan mendatanginya,”katanya via Whatsapp.

Berita Terkait

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh
Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim
BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang
Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair
Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun
Sertijab Mengejutkan di Kejari Kota Batu, Siapa Sangka Sosok Ini Jadi Kasi Pidsus Baru
Kami Dipaksa Bayar Setelah Sertifikat Jadi, Jeritan Warga Sugihwaras Gegerkan Lamongan
Brigadir Ade dinyatakan PTDH usai bunuh bayi, kini resmi ajukan banding ke Polri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:44 WIB

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 April 2025 - 15:47 WIB

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 April 2025 - 01:03 WIB

Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair

Jumat, 18 April 2025 - 18:13 WIB

Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun

Kamis, 17 April 2025 - 09:51 WIB

Sertijab Mengejutkan di Kejari Kota Batu, Siapa Sangka Sosok Ini Jadi Kasi Pidsus Baru

Berita Terbaru

Efianto, Pimpinan Umum Beritaplus.id, berhasil raih gelar Magister Hukum (ist)

Pendidikan

Dari Media Online ke Magister Hukum, Ini Perjalanan Efianto

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:24 WIB

Bupati Lamongan dan Pangdam V Brawijaya touring naik vespa ke Pantura (ist)

Gaya Hidup

Pakai Vespa, Bupati Lamongan Eksplor Pantura Bareng Pangdam

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:12 WIB

Bus Trans Metro Dewata beroperasi kembali di wilayah Sarbagita, Bali (ist)

Politik - Pemerintahan

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:52 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB