SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memeriahkan lomba masak nasi goreng ala Mbak Ita dan menyambut HUT RI ke 78, Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang mengadakan lomba masak nasi goreng ala mbak Ita di balai dan halaman Kelurahan Muktiharjo Kidul yang pesertanya adalah ibu-ibu PKK RW, (27/07/2023).
Lomba masak nasi goreng khas mbak Ita ini adalah salah satu program Walikota Semarang Ibu Ir Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu, M Sos yang salah satu syarat perlombaan menggunakan bahan dari hasil panen sendiri dari urban farming di pekarangan rumah warga. Sebelumnya kegiatan Lomba nasi goreng ala mbak Ita ini diikuti oleh seluruh ibu PKK tingkat RT se kota Semarang dengan mengupload video mulai dari proses pengambilan bahan hingga memasak nasi goreng khas mbak Ita.
Lomba nasi goreng ala mbak Ita Kelurahan Muktiharjo diikuti 25 RW dengan menampilkan varian cita rasa dan plating yang unik dan menarik yang terdapat 3 kriteria penilaian. Penilaian cita rasa 50%, platting 30%, nilai gizi 20% dengan biaya maksimal nasi goreng Rp 25 000. Tidak hanya lomba nasi goreng, ada juga lomba yel-yel yang paling baik dan terheboh dari peserta 25 RW. Sedangkan untuk dewan juri dinilai oleh pihak Kelurahan Tlogosari Kulon.
Lomba nasi goreng yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Muktiharjo Kidul dipimpin oleh Kepala Kelurahan Sofia Ernawati SE MM beserta semua staff kelurahan, LPMK dan lembaga lainnya. Dalam sambutannya Lurah Muktiharjo Kidul menyampaikan pesan lomba nasi goreng berkaitan dengan Urban Farming warga yang membantu dalam memenuhi kebutuhan vitamin dan gizi bagi masyarakat Muktiharjo Kidul. Dalam acara ini Sofia Ernawati bersama Staff Kelurahan dan Tim LPMK serta Panitia HUT RI Kelurahan memonitoring jalannya kegiatan dan memastikan kekompakan dan kesuksesan acara ini secara langsung.
“Selain untuk memeriahkan HUT RI ke 78, dengan memanfaatkan urban farming diharapkan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya. Bahan nasi goreng diambil dari hasil urban farming yang ditanam oleh warga sendiri. Untuk juara lomba ini akan mewakili Kelurahan Muktiharjo Kidul di tingkat Kota”, ujar Sofia.
Salah satu dewan juri Irene Erni Yuliningsih menyampaikan tentang penilaian nasi goreng ala mbak Ita selain point penilaian ada pada citarasa juga lebih menilai kepada bobot plating penyajian yang berkelas setingkat hotel ber bintang.
“Selain penilaian plating juga menilai bentuk penataan atau sajian menjadi indah seperti penyajian di tingkat Hotel berbintang. Penilaian juga melihat pada komposisi sepertiga nasi goreng, sepertiga buah dan sepertiga hiasan lainnya untuk keserasian seperti syarat yang sudah diumumkan”, kata Irene
Dalam penilaian ini para dewan juri memberikan penilaian dengan menghampiri masing-masing meja peserta secara berurutan. Proses penilaian, dewan juri menilai hidangan yang sudah tersaji dan dilanjut penilaian yel-yel dari peserta 25 RW. Pengumuman pemenang lomba diumumkan secara langsung dengan perolehan Juara 1 RW 05, juara 2 RW 19, juara 3 RW 08 dan Juara yel-yel terbaik RW 15 serta Juara terheboh RW 06.