SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Putra Bayu Anggara adalah salah satu mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dari Program Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik melakukan kegiatan Magang pada semester 7 di RRI Surabaya, Mahasiswa turut dipantau oleh Pak Jupriono, M.Si selaku pembimbing kegiatan Magang. Mahasiswa kegiatan magang di RRI Surabaya dengan cara WFH atau sebagai Jurnalis.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 bulan penuh dengan kegiatan mencari berita, menulis berita. Mahasiswa melakukan kegiatan magang dengan cara berkelompok yang berjumlah 4 orang yang dimulai pada tanggal 1/10/2020.
Kegiatan magang ini dilaksanakan di RRI Surabaya atau biasa dikenal Radio Rakyat Surabaya, Radio Rakyat Indonesia yang dikenal masyarakat sebagai RRI adalah salah satu chanel radio ternama di Surabaya, yang terletak di Jl. Pemuda No. 82-90, Embong Kaliasin, Kec.Genteng Surabaya. Radio Republik Indonesia ini didirikan pada 11 September 1945 dan diperingati sebagai Hari Radio Indonesia. RRI memiliki slogan “Sekali di udara, Tetap di udara” dan RRI sendiri sudah berstatus sebagai lembaga penyiaran publik.
Putra Bayu Anggara diberi kesempatan untuk terjun ke lapangan untuk mencari berita, pertama kali meliput kejadian demo RUU KUHP di Grahadi hingga demo RUU KUHP di Surabaya sampai berakhir.
Penugasan kedua mahasiswa melakukan wawancara kepada pecandu rokok, dan untuk selanjutnya mewawancarai rakyat pinggiran, dan untuk penugasan lainnya yaitu menulis berita.
Dalam menjalan tugas liputan, mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu dan materi yang didapat saat kuliah “Broadcast Journalism” pada semester 5. Dalam kuliah tersebut, dijelaskan cara dan aturan dalam mencari berita. Mulai dari awal perencanaan liputan sampai proses editing hasil liputan. (***)