SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sebut sebagian pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) masih buruk.
Pernyataan tersebut di katakan oleh Ahmad Suwaifi Qoyyum anggota Komisi IV DPRD Sumenep usai menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Puskesmas di Kabupaten Sumenep, Rabu (21/9/2022).
Suwaifi mengatakan, pihaknya beserta Anggota Komisi IV lainnya melakukan sidak di Puskesmas Pragaan, Puskesmas Bluto dan Puskesmas Saronggi.
“Rangkaian sidak ini dilakukan memastikan pelayanan publik disektor kesehatan berjalan lancar”, Tutur politisi dari Partai Gerindra itu.
Dikatakan oleh Suwaifi, kala melakukan sidak di Puskesmas Pragaan dirinya beserta rombongan ditemui oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Pragaan.
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Pragaan sedang tidak ada di tempat karena mengikuti acara rapat di Dinas Kesehatan Sumenep.
Dia menjelaskan, di Puskesmas Pragaan kebetulan sedang ada rehab gedung Puskesmas.
Meski begitu, pihaknya menghimbau agar pembangunan rehab tersebut tidak sampai mengganggu terhadap jalannya pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Pragaan.
“Ada beberapa hal yang kami tanyakan kepada KTU, mulai dari pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan di sana,” Kata dia.
Setelah itu lanjut Suwaifi, dirinya beserta rombongan melakukan sidak di Puskesmas Bluto dan Puskesmas Saronggi.
Di Puskesmas Bluto, ditemui langsung oleh Kepala Puskesmas Bluto.
Bersama Kapusnya Kami berkoordinasi tentang apa yang menjadi sebuah permasalahan di Puskesmas Bluto dan itu sudah disampaikan pada kami, Terang Suwaifi.
“Kami sempat sharing bersama Kapus Bluto dan banyak hal yang disampaikan oleh Kapusnya, sebelum kami lanjutkan ke Puskesmas Saronggi”, jelasnya.
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III itu menyayangkan dan kecewa saat tiba di Puskesmas Saronggi.
Kekecewaan tersebut muncul lantaran tidak ada satu pun pegawai Puskesmas dan tenaga kesehatan tampak berada di tempat saat masih jam dinas, Ujar Suwaifi
Bahkan di Ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) pun tidak tampak ada perawat yang stand by.
Bagaimana penanganan kesehatan dapat dilakukan jika para tenaga kesehatan tidak stand by di Puskesmas, terang dia lagi.
“Kami tidak bertemu dengan siapa pun di sana dan terkesan kosong melompong padahal kami kisaran jam 1 lebih di puskesmas saronggi, ini akan menjadi hal yang buruk dalam memberikan penanganan kesehatan,” Ucap Suwaifi.
Disisi lain Suwaifi mengemukakan, sejak diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemanfaatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pusat kesehatan masyarakat.
Menurutnya, ketika Puskesmas menyandang status BLUD maka ke depan yang harus di analisa managemant pelayanan serta managemant pengelolaan anggarannya.
“Sebab, Puskesmas yang menyandang status BLUD mempunyai kewenangan dalam pengelolaan anggaran keuangan dan hingga rekrutmen tenaga kesehatan”, ungkap dia.
Suwaifi berpendapat, untuk memberikan pelayanan yang prima ada beberapa hal yang harus dibenahi.
Kurangnya sarana dan prasarana, seperti tempat parkir, gedung puskesmas yang terlalu sempit, tenaga kesehatan yang belum berstatus ASN serta SDM yang memadai.
“Ini menjadi masalah dan PR yang harus dibenahi bersama”, Tutupnya.
Hingga berita ini di muat, media ini masih belum dapat menghubungi Kepala Puskesmas Saronggi untuk dimintai keterangan.