INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan lalu lintas, Sebuah Mobil Pick up bermuatan Drigen berisi Solar menabrak Gerobak Pedagang Es Kelapa Muda.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Gabus – Sukamelang Desa Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 14.52 WIB.
Dalam kejadian itu, Korban Gun (Pedagang Es Kelapa) dilarikan Ke Klinik Gina Kemudian di rujuk Ke Rumah Sakit Bayangkara di Jalan Raya Losarang KM. 73-75, Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan,informasi dari salah satu warga ditempat kejadian. Bahwa Mobil Pick up tersebut mau mengantarkan solar, aturan harusnya Lewat Jalan Pilang ternyata malah Lewat Kandanghaur Jalannya. ucapnya kepada RadarBangsa.co.id.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DPC LSM DRBI), Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Teddy Eka Pujiyanto, menjelaskan, “Peristiwa Kecelakaan yang terjadi di jalan Gabus – Sukamelang, menjadi tanda Tanya Besar, pasalnya mobil Pick up tersebut datangnya dari arah Sukamelang padahal di daerah Sukamelang dan Kroya tidak ada SPBU. Lantas dapat darimana, jelasnya.
Lebih Lanjut, Teddy, mengatakan, Masyarakat dimohon jangan Main main atau menyalah gunakan BBM Bersubsidi, dikarenakan apabila terbukti akan dapat dijerat oleh undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Menurutnya. “Dalam lakalantas di Jalan Gabus – Sukamelang, supir Pick up itu tidak hanya di jerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan saja. Tetapi apabila terbukti Supir tersebut akan dapat disangkakan juga dengan Pasal 53 huruf b atau Pasal 54 undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. “Pelaku terancam 6 tahun penjara, atau denda paling tinggi Rp60 miliar,” katanya.
Teddy, menambahkan, Personel Satlantas dan Satreskrim Polres Indramayu diminta Segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kecelakaan dan Melakukan Pendalaman asul usul Solar Yang di bawa oleh Supir Mobil Pick up tersebut, pungkasnya.