Muhadjir Effendy : Tindak Tegas Pelaku Judi Online, Bukan Tipiring

Muhadjir
Screenshot (NET)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menekankan bahwa para pelaku judi online (judol) selama ini kebanyakan hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Menurut Muhadjir, para pemain judol seharusnya ditindak tegas agar menimbulkan efek jera. Terlebih lagi, aktivitas judi online bisa membuat keluarganya jatuh miskin.

“Selama ini dianggap hanya tipiring, dipenjara satu bulan lalu dilepas. Sekarang harus tegas, terutama yang menyebabkan keluarganya miskin harus dikejar dan ditindak,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, mengutip CNNIndonesia, Selasa (18/6/2024).

Bacaan Lainnya

Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judol, dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua pengarah dan dirinya sebagai wakil.

Ada tiga skema yang diusulkan untuk memberantas judi online di Indonesia. Pertama, pencegahan dengan memblokir semua situs judi online. Kedua, penindakan dengan menangkap dan menghukum para pelaku hingga bandar. Ketiga, rehabilitasi bagi korban judi online.

Muhadjir menambahkan, rehabilitasi ini akan dilaksanakan bersama Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). “Kita akan lihat nanti bagaimana pencegahannya, hasil penindakannya, dan siapa yang menjadi korban. Itu nanti akan menjadi urusan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia sangat besar, mencapai Rp600 triliun. “Pada kuartal I 2024 saja, perputaran transaksi judi online sudah lebih dari Rp100 triliun. Jadi, jika dijumlah dengan tahun-tahun sebelumnya, sudah lebih dari Rp600 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).

Ivan menambahkan, transaksi judi online dilakukan ke beberapa negara, meskipun ia tidak merinci negara mana saja yang tercatat oleh PPATK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan maraknya judi online.
Sumber : CNBC Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *