LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Munculnya agen BPNT baru di Desa Lawak Kecamatan Ngimbang, tentang adanya pencairan bansos Program BPNT, yang dilakukan oleh agen baru. Sabtu (23/04)
Zulfi petugas Dinsos Lamongan beserta Muspika setempat langsung korscek ke lokasi, membenarkan kalo ada agen BPNT baru di Desa Lawak dan melakukan pencairan.terangnya pada media
Lanjut Zulfi, kita pertanyakan legalitas dan persyaratan admintratif sebagai agen BNI, seperti wajib menunjukkan foto copy NPWP, foto copy Rek BNI, foto copy Surat Keterangan Usaha SKU dari desa, dan Rekom dari Dinsos, akan tetapi agen tersebut, tidak bisa menunjukkan persyaratan yang dimaksud, hingga petugas Dinsos bersama Muspika memerintah ke agen tersebut supaya dihentikan dulu, pencairannya, tegasnya.
Masih Zulfi, hasil keterangan agen baru, saat dilokasi mengatakan “saya hanya disuruh oleh saudara Marzuki pak, TKSK kecamatan”, akunya, lagi, terkait biaya admin yang 20.000, sudah kami kembalikan ke pihak KPM, 24 orang, bebernya, dan perlu kita diketahui bersama, bahwa pendamping Bansos pangan kecamatan, saudara Marzuki terhitung pada tanggal (21/04/2022), sudah resmi dinonaktifkan, oleh Dinsos Kabupaten Lamongan, ucap Zulfi
Selaku Kasi PMD Kecamatan Ngimbang Prapto, juga menyampaikan bahwa adanya agen baru itu, jelas menyalahi prosedur yang ada, selain tidak terdaftar sebagai agen BNI 46 penyalur bansos, juga tempat yang dijadikan transaksi pencairan nama Warung Barokah, ternyata bukan miliknya, melainkan milik saudaranya, jadi kami beserta Dinsos Kabupaten Lamongan, sepakat, telah menghentikan agen baru tersebut. tegasnya