GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, menggelar musyawarah desa (musdes) khusus pada Sabtu (3/5/2025) malam. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembentukan kepengurusan dan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi program pemerintah pusat.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT/RW se-Desa Pranti, PKK, hingga kader desa.
Musyawarah desa khusus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa di Indonesia untuk mendirikan koperasi sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Pranti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti kebijakan strategis nasional di tingkat desa.
“Program pembentukan koperasi ini adalah amanat langsung dari pemerintah pusat. Seluruh desa di Kabupaten Gresik wajib membentuk koperasi. Maka dari itu malam ini kita melakukan musyawarah untuk menentukan pengurus dan pengawas koperasi secara terbuka,” ujar Ketua BPD.
Ia menambahkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Gresik, di mana setiap desa diminta membentuk koperasi dengan struktur organisasi yang jelas.
“Malam ini kita akan memilih lima orang sebagai pengurus dan tiga orang sebagai pengawas koperasi. Setelah terpilih, mereka diharapkan segera melengkapi berkas administrasi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di Desa Pranti nantinya akan mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang langsung disalurkan ke rekening koperasi.
“Karena itu, kita harus memilih orang-orang yang betul-betul mampu, layak, dan memiliki integritas dalam mengelola koperasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi akan berpengaruh besar pada kemajuan desa,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Pranti, Hardi, juga memberikan arahan dalam forum musyawarah. Ia berharap, siapapun yang terpilih sebagai pengurus koperasi nantinya mampu bekerja secara profesional dan penuh dedikasi untuk kemajuan desa.
“Saya berharap pengurus yang terpilih nanti adalah mereka yang benar-benar mau mengabdi dengan tulus dan mampu mengelola koperasi dengan baik. Jangan asal tunjuk, karena ini berkaitan langsung dengan upaya kita meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” kata Hardi.
Ia menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Pranti bukan semata-mata menuruti kebijakan pusat, melainkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat dalam membangun ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.
“Koperasi ini menjadi instrumen penting dalam mendongkrak perekonomian desa, sebagaimana amanat dari pemerintah pusat melalui program strategis nasional,” pungkasnya.
Penulis : Agus/Rouf
Editor : Zainul Arifin