JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah dikecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang (Musrenbang) Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD bertempat di pendopo kecamatan.Rabu.(12/02/2020).
Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, yaitu ketua Bappeda,kadis info, kepala inspektorat, Kapolsek danramil dan bapak camat serta seluruh kepala desa sekecamatan Bandar Kedungmulyo dan juga dihadiri oleh para ibu ibu Fatayat, muslimat Bandar Kedungmulyo.
Menurut Bupati Jombang dalam sambutanya melalui kepala inspektorat Drs.eka Prasetyo mengatakan musyawarah ini merupakan amanah undang-undang no25 tahun 2004, tentang sistem pembangunan dan proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah oleh sebab itulah diadakan sosialisasi terhadap masyarakat melalui forum rembuk desa atau disebut dengan Musdes.
Musrenbang ini merupakan wadah masyarakat desa agar dapat melaksanakan penyusunan rencana pembangunan dengan baik, menurut Eka
Kemajuan desa itu tergantung kepada baiknya perencanaan yang matang sehingga pembangunan daerah itu tidak lepas dari dukungan dan kerjasama
Dari kabupaten Kecamnatan dan Keluraha Desa,oleh sebab itu seluruh kepala desa meneliti kembali pembangunan desa mana kurang baru diambil kebijakan dan dioptimalkan. terang Eka.
Menurut penjelasan camat Mahmudi, bahwa bandar Kedungmulyo terdiri dari dari 11 Desa,36 Dusun,96 RW,306 RT, seluruh desa tersebut merupakan aset pembangunan untuk kemajuan desa sekaligus kepercayaan yang bisa memberikan motivasi besar bagi kelestarian masyarakat yang ada di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Pungkasnya. (An)