Musrenbang Kelurahan Tonjung Bangkalan

Musrenbang Kelurahan Tonjung, (17/11) (IST)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Perencanaan pembangunan di pedesaan sebaiknya melibatkan suara aspirasi dari masyarakat yang dituangkan dalam musrenbang kelurahan (musyawarah rencana pembangunan kelurahan), bukan hanya sebatas keinginan segelintir aparatur desa saja, atau untuk kepentingan sekelompok saja. Bahkan jika ini terjadi, apa yang menjadi harapan masyarakat desa tidak dapat diwujudkan oleh aparatur desa dengan baik.

Seperti yang terdapat dikelurahan Tonjung Kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan (17/11/2022) telah melaksanakan sebagaimana semestinya seperti yang tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku di indonesia yakni telah mengadakan musyawarah bersama terkait pembangunan desa di kelurahan Tunjung dengan Sekcam Hairun SE, Lurah sholeh SE, masyarakat sekitar termasuk RT/RW setempat, tokoh masyarakat, muspika dan pemangku jabatan terkait.

Bacaan Lainnya

Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. Tak lain tujuannya adalah menampung dan menetapkan program kegiatan pembangunan serta usulan-usulan yang menjadi prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk mengarahkan agar Musrenbang kelurahan ini berjalan dengan efektif dan efisien harus dihadiri oleh pihak terkait serta lapisan masyarakat tentunya dengan aspirasi dan mengutarakan pendapat dengan santun sehingga kondusif.

Hosun S.Pd., MM sebagai Camat Burneh “musyawarah rencana pembangunan Kelurahan Tunjung merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali, oleh karena itu kami berharap rencana yang dilakukan oleh kelurahan/desa tidak hanya sebatas rencana saja. Karena apabila rencana yang dilaksanakan tidak tepat sasaran dan tidak ada prioritas maka agenda ini akan jadi sebatas rutinitas saja.

“Kami memiliki tanggungjawab yang besar untuk melanjutkan rencana program kerja yang dilakukan oleh camat sebelumnya, maju mundurnya sebuah kelurahan bisa dilihat dari RT/RW setempat, kelurahan kemudian kecamatan. Kami tidak menuntut terlalu banyak akan tetapi tanggungjawab yang telah diberikan oleh kecamatan kita bersama-sama saling bahu-membahu untuk meningkatkan progres yang baik, membawa kecamatan burneh ini bisa bagus infrastrukturnya begitu pula dengan kinerjanya. Harus kompak dan saling gotong-royong berat sama dipikul ringan sama dijinjing,” tuturnya.

Mukaffi perwakilan dari perumahan tunjung menyampaikan aspirasinya “mohon dengan hormat untuk menjadi perhatian, desa arok, kapor, sobih, pangolangan, dijalan-jalan pantura utara dan selatan ini tidak bisa di akses dengan baik karena jalannya rusak selain jalannya rusak banyak jeglongan juga banjir. Baik hujan sedikit atau banyak jalannya tetap banjir. Mohon dengan adanya aspirasi ini menjadi tindak lanjut bagi para pemangku jabatan serta menjadi perhatian lebih kedepannya. Semoga bisa langsung ditindak lanjuti, terima kasih,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *