LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Yuhronur Efendi (YES) dan Dirham Akbar Aksara sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan untuk periode 2024-2029.
Surat persetujuan dengan Model B. Persetujuan. Parpol. KWK, bernomor 445-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024, yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditandatangani oleh Ketua Umum, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim, di Jakarta pada 22 Agustus 2024. Surat tersebut diserahkan oleh Ketua Bidang UMKM , Lita Mahfud Arifin, kepada Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan RP. Soeroso No.42-46, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/08/2024).
Penyerahan rekomendasi ini turut didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, Kaharudin, bersama beberapa pengurus lainnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua Bapilu Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur, Suhandoyo, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dengan rekomendasi dari Partai Nasdem ini, dukungan koalisi partai politik untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara, mencapai 21 kursi di DPRD Lamongan. Dukungan tersebut berasal dari Partai Golkar dengan 8 kursi, Partai Gerindra dengan 6 kursi, PPP dengan 2 kursi, Partai Perindo dengan 1 kursi, Partai Ummat dengan 1 kursi, dan Partai Nasdem dengan 3 kursi.