SURABAYA, Radarbangsa.co.id – Koperasi Karyawan Citra Bekisar Kantor PT Telkom, Tbk, Divisi Regional V Surabaya sejak tahun 2012 diduga sudah tak sehat lagi. Kinerja keuangan koperasi sejak tahun 2012/2013 dinyatakan mendapat skor 55,34% dan 55,19% sehingga diberi predikat “kurang sehat”. Koperasi yang memiliki total aset Rp. 45 miliar lebih itu kini tak ada aktivitas lagi. Demikian dikatakan sumber di Polda Jawa Timur, belum lama ini.
“Sejak beberapa tahun terakhir tidak ada Rapat Anggota Tahunan/RAT. Kopkar Citra Bekisar sudah salah urus dan dibiarkan saja terkapar. Pihak pengurus terkesan menghindar dari tanggung jawab. Kantor yang di Jalan Ketintang itu sudah jadi gudang tidak ada aktivitas pengurus,” ungkap sumber tersebut.
Lebih jauh diungkapkannya, ini jelas masalah besar bila tidak ada yang bertanggung jawab. “Saya heran Ketua Kopkar Citra Bekisar Imam Budi Santoso justru terpilih sebagai Sekjen Serikat Pekerja PT. Telkom, Tbk Pusat. Selain Imam, Ketua Umum Sekar Telkom juga kini dijabat oleh Edward Hendra Limarin S yang nota bene adalah juga pembina Kopkar Citra Bekisar. Keduanya adalah pejabat di PT. Telkom Divre V Surabaya. Bagaimana dia bisa mengurus organisasi yang lebih besar bila mengurus koperasi saja di level daerah mereka tidak mampu. Perlu audit investigatif untuk membongkar miss management yang telah terjadi. Semua harus ada yang bertanggungjawab,” ungkap sumber yang enggan namanya ditulis.
Sumber lainnya menyebutkan, rasio modal sendiri terhadap total aset di bawah standar yang diatur Peraturan Menteri Koperasi. Pada tahun 2012, lanjutnya, Koperasi Karyawan yang beranggotakan 1200 karyawan itu memiliki modal sendiri sebesar Rp 7.960.151.823 dengan total aset sebesar Rp51.478.749.290. Rasio modal sendiri terhadap total aset saat itu sebesar 15%.
Dikatakan sumber, pada tahun 2013, modal sendiri sebesar Rp 7.848.749.290 dengan total aset turun menjadi sebesar Rp 45.908.223.728, sehingga rasio modal sendiri terhadap total aset pada tahun 2013 sebesar 17%.
“Dapat dilihat bahwa pada tahun 2013, rasio modal sendiri terhadap total aset mengalami kenaikan sebesar 2% dari tahun 2012. Menurut Permenkop No.14/Per/M.KUKM/XII/2009, nilai tertinggi kesehatan koperasi dilihat dari rasio modal sendiri terhadap total aset adalah apabila rasio berada pada rentang antara 40% dan 60%. Artinya sejak 2012 – 2013 rasio modal sendiri dengan total aset jauh panggang dari api dengan kata lain kurang sehat,” kata sumber tersebut.(Fif)