Nenek Korban Dugaan Tipu Gelap Oknum Advokat Moses Puji Kerja Cepat Ditreskrimum Polda Jatim

- Redaksi

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pelapor Mety Oesman tunjukkan undangan wawancara klarifikasi perkara atas nama Budi dan Berty (Foto : Dok Pribadi Mety Oesman)

Pelapor Mety Oesman tunjukkan undangan wawancara klarifikasi perkara atas nama Budi dan Berty (Foto : Dok Pribadi Mety Oesman)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani Laporan Polisi Mety Oesman (59), warga Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 470.500.000 dengan terlapor mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry dkk pada pekan depan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Informasi ini disampaikan pelapor Mety Oesman kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023. Nenek 4 cucu ini memastikan dirinya telah menerima surat dari pihak Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, perihal undangan wawancara klarifikasi perkara atas nama Siti Nuryati, Engelbert Kastanya alias Berty dan Budi.

“Mereka minggu depan diperiksa bergantian mulai hari Senin-Rabu, 8-10 Mei 2023. Puji Tuhan, sampai sekarang para saksi tersebut menyatakan bersedia untuk memberikan keterangan. Bahkan Berty rela datang dari Ambon,” ucapnya.

Mety mengucapkan terima kasih dan memuji kinerja pihak kepolisian yang menangani perkaranya ini, karena ia merasa laporannya telah ditindaklanjuti dengan baik dan cepat.

“Semoga saya mendapat keadilan dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” harapnya.

Ia menyatakan tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum atas pengaduan Moses dkk di Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Tiktok.

Sebab Mety menganggap apa yang dia sampaikan di Tiktok itu bukan hoaks. Pasalnya, dirinya memang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh Moses Henry dkk, termasuk mantan menantunya, Hendra Anggono.

“Moses sudah saya laporkan ke Polda Jatim, sedangkan Hendra ke Polsek Mulyorejo. Semua laporan saya itu tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang saat ini masih berproses. Jadi sebenarnya saya ini posisinya sebagai korban,” tegasnya.

Berita Terkait

Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga
Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara
Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak
Polda Aceh Tindak Tegas Ipda Yohananda Fajri atas Dugaan Aborsi
WNA Jerman Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:32 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:22 WIB

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:50 WIB

Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak

Berita Terbaru