LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan acara ngaji bareng Gus Iqdam pada Sabtu (6/7) di Alun-alun Kabupaten Lamongan.
“Alhamdulillah kita semua bisa memperingati pergantian tahun Islam 1445 H ke 1446 H. Dengan berkumpul bersama untuk ngaji bareng Gus Iqdam, menjadi salah satu kegiatan positif yang kita lakukan di bulan istimewa ini,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat Festival Muharram 1446 H.
Pendakwah muda asal Blitar ini tidak hanya mengajak masyarakat Lamongan untuk ngaji, tetapi juga masyarakat dari kota lain seperti Bojonegoro, Gresik, dan Semarang.
“Bulan Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah, maka mari manfaatkan bulan ini untuk hal-hal positif. Salah satu amalan yang baik di bulan ini adalah puasa,” ujar Gus Iqdam dalam ceramahnya yang khas menggunakan Bahasa Jawa.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga memanfaatkan momen ini untuk menyalurkan bantuan kepada seluruh tokoh agama di Kota Soto.
Bantuan insentif ini merupakan realisasi dari program prioritas Yakin Semua Sejahtera (YSS). Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati kepada guru ngaji, takmir masjid, imam masjid, modin, pengasuh pondok pesantren, rohaniawan Kristen/Protestan, dan rohaniawan Hindu. Bantuan lainnya akan disalurkan langsung ke wilayah masing-masing penerima.
Selain itu, peringatan tahun baru Islam 1446 H di Kabupaten Lamongan juga dijadikan kesempatan untuk mensosialisasikan kampanye melawan rokok ilegal. Tujuannya adalah mengajak masyarakat untuk menghentikan konsumsi atau penjualan rokok ilegal, karena peredarannya dapat menghambat optimalisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan, salah satunya menghambat pengelolaan DBH CHT. DBH CHT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito.
Implementasi tertib cukai sangat penting, terutama karena Kabupaten Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur menerima dana cukai yang besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau di Kabupaten Lamongan agar lebih sejahtera.
Menurut data dari Satpol PP Kabupaten Lamongan, pada tahun 2024 (Januari hingga Juni) telah berhasil memberantas sebanyak 73.056 batang rokok ilegal.