GRESIK, RadarBangsa.co.id – Nurhudi Didin Arianto, salah satu anggota DPRD Kabupaten Gresik komisi l dari partai Nasdem, menggelar public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif di dusun Medangan, desa Metatu, Kecamatan Benjeng – Gresik, Sabtu, 23/11/2019.
Nampak hadir dalam Public Hearing kali ini, Camat Benjeng, Arif Wicaksono, Kapolsek Benjeng, AKP. Sholeh Lukman Hadi, masyarakat dan juga Tomas – Toga desa Metatu. Hadir pula dari perwakilan dari BNNK Gresik, Basuki.
Dalam sambutannya, Gus Hudi, sapaan akrab Nurhudi Didin Arianto menjelaskan, wartawan merupakan mitra pemerintah. Karena merekalah, menurut Gus Hudi, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid. Nurhudi juga meminta kepada masyarakat khususnya desa Metatu agar menjauhi narkoba. Narkoba merupakan musuh dan karangan negara. Narkoba juga perusak generasi muda.
“Wartawan adalah kontrol sosial, dengan banyaknya dana yang di kucurkan pemerintah ke desa, perlu adanya pengawasan dari masyarakat. Salah satu yang aktif dalam melakukan pengawasan adalah teman teman media,” ucap Gus Hudi.
Nurhudi juga meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi saat ini menurut Gus Hudi masa dilaksanakannya pesta rakyat yaitu Pilkades.
“Setelah adanya Pilkades, marilah kita kembali semula. Yang dulu pilihannya berbeda karena punya pilihan masing masing, sekarang lupakan perbedaan itu semua. Kita kembali rukun dengan tetangga, teman, dan juga saudara,” terang Gus Hudi.
Basuki, perwakilan BNNK Gresik saat memberika sambutannya menyampaikan, jangan sampai masyarakat mencoba memakai barang haram yang disebut narkoba. Bila ada masyarakat mengetahui akan adanya pemakai dan pengedar narkoba, Basuki meminta agar masyarakat segera melaporkannya kepihak yang berwajib.
“Kecamatan Benjeng dan Kecamatan Balong panggang merupakan zona merah untuk narkoba, artinya sudah sangat berbahaya dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Basuki.
Penangkapan yang pernah dilakukan BNNK Gresik benerapa lalu terhadap masyarakat kecamatan Balongpanggang dengan barang bukti yang lumayan besar. Mereka yang ditangkap saat itu dalam satu minggu bisa menjual 100 gram.
“Jika dalam 1 minggu mereka bisa menjual narkoba dengan jumlah 100 gram, maka berapa banyak warga yang menjadi korban narkoba dalam satu minggu. Sosiaisasi narkoba ini kita lakukan untuk kebaikan bersama. Marilah kita selamatkan generasi muda dari jeratan narkoba, ” pungkas Basuki.(Jack)