PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Oknum anggota DPRD Kab Pasuruan Diduga bermain proyek melalui usulan pokok pikiran (Pokir), Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang berinisial MHD, diduga klaim pemilik Pokir, dugaan secara paksa menghentikan pekerjaan tempat pengolahan sampah di Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
Melalui oknum kepala desa, oknum Dewan tersebut meminta agar pelaksana proyek berhenti mengerjakan proyek yang telah dikerjakan seminggu lalu. Ia mengklaim, proyek senilai Rp154 juta tersebut merupakan usulan Pokirnya.
Atas tindakan oknum tersebut, pelaksana proyek terpaksa menghentikan pekerjaannya. Ia kembali berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melanjutkan pekerjaannya.
“Saya diminta menghentikan pekerjaan yang sudah berjalan dan diminta berkonsultasi dengan DLH. Ia mengklaim, proyek itu merupakan usulan Pokirnya,” kata Pepen, pelaksana lapangan proyek.
Aktivis Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar) Kabupaten Pasuruan, Hanan, angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya atas perilaku oknum anggota dewan tersebut. Menurutnya, anggota Dewan tidak memiliki kewenangan menghentikan proyek yang sudah berjalan.
“Penghentian pekerjaan oleh oknum anggota Dewan adalah tindakan Inskonstitusional. Dewan tidak memiliki kewenangan menghentikan paksa proyek yang sudah berjalan, tegas Hanan, yang di hubungi media ini lewat selulernya Senin (8/11/2021).
Tindakan Ilegal ini, lanjut Hanan, merupakan fakta baru dugaan ada kongkalikong anggota dewan yang bermain proyek melalui usulan Pokir. Bahwa dugaan gratifikasi dari rekanan yang direkomendasikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga makin nyata.
“Kami minta APH Kabupaten Pasuruan mendalami petunjuk baru dugaan gratifikasi proyek Pokir. tegas Hanan.
Terpisah MHD yang di hubungi media ini mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menghentikan proyek pembangunan tempat pengolahan sampah itu.
“Informasi itu tidak benar , yang meminta menghentikan bukan saya, tapi kades . Silahkan klarifikasi ke sana, saya saja tidak pernah tahu lokasi proyeknya dimana.” tegas MHD.